Mandalapos.co.id, Anambas – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengurungkan niatnya menggelar aksi damai di kantor Bupati KKA dan Badan Keuangan Daerah setempat, yang rencananya dilakukan hari ini, Senin (25/7).
Pernyataan akan digelarnya aksi ini, awalnya diungkapkan Ketua APDESI Kepulauan Anambas, Aryadi, pada Rabu (20/7) lalu seperti diberitakan Wartakepri.co.id.
Aryadi mengatakan aksi unjuk rasa ini akan dihadiri 1.000 orang, terdiri dari Kades, Staf Desa, RT, RW dan BPD se- Kepulauan Anambas. Tujuan aksi tersebut untuk menyampaikan tuntutan dari seluruh perangkat desa, salah satunya terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 yang dinilai para Kades jauh dari kata cukup.
Namun, pantauan mandalapos pada Senin (25/7) pagi tidak ada aksi yang dilakukan para kades dan perangkat desa lainnya.
Alih-alih berunjuk rasa, para kades justru terlihat mengikuti acara sosialisasi hukum dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, yang digelar Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Hal ini pun menimbulkan tanda tanya bagi para kepala desa dan masyarakat. Mengapa aksi untuk menyuarakan kepentingan aparatur desa ini urung dilaksanakan? Apakah ada intervensi ke APDESI Kepulauan Anambas?
Ketua APDESI Kepulauan Anambas, Aryadi, menepis dugaan adanya intervensi ke pihaknya untuk menggelar aksi damai di kantor bupati dan BKD setempat.
“Tidak ada intervensi kabupaten dan saya tidak mau diintervensi,” tegasnya.
Aryadi menjelaskan, setelah ia mengeluarkan statment di media bahwa APDESI bersama perangkat desa di Kepulauan Anambas akan menggelar aksi damai. Pemerintah Daerah langsung memberikan respon.
“Saya tak bisa memastikan ada atau tidak ada aksi. Karena hari ini kami lihat perkembangan jalannya pemerintahan ini. Ada aksi kan karena kami ada tuntutan, sekarng tuntutan kami sudah disetujui pemda bahwa pembayaran Siltap (Penghasilan tetap) dibayarkan sebulan sekali,” tuturnya.
Aryadi pun mengatakan, baru mulai hari ini dia akan menyampaikan informasi tersebut ke seluruh Kepala Desa di Kepulauan Anambas.
“Makanya di sini saya butuhkan penyampaian saya melalui para kades di Anambas untuk sampaikan ke aparatur desa hingga RT dan RW masing-masing. Insyaallah gaji kita sebulan sekali akan diakomodir,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Payalaman Acok Baso, menyayangkan batalnya aksi damai menyuarakan aspirasi aparatur desa di Kantor Bupati Kepulauan Anambas dan BKD. Apalagi menurutnya, keputusan itu dilakukan mendadak dan belum ada pemberitahuan.
“Harusnya yang tadinya sudah terencana dan disampaikan itu ya diitindaklanjuti. Kalau ada pembatalan ya dikasih tau,” tuturnya.
Diungkapkan Acok, pada hari Sabtu (23/7) dirinya mendapatkan undangan fasilitasi Pemerintah Desa. Namun, undangan itu diberitahukan secara mendadak.
“Saya menyayangkan sekali. Setau saya Dinas itu hari Sabtu libur, kok undangan mendadak seperti itu,” ujarnya.
Acok pun menilai, seharusnya jika rencana aksi akan dibatalkan maka Ketua APDESI harus mengklarifikasi atau membuat pemberitahuan kembali sehingga tak menimbulkan pandangan negatif.
“Jadi nampak seolah ada intervensi, ada tekanan. Sementara APDESI ini kan sebagai jembatan para kepala desa dengan pemerintah. Sebelum hari H saja dinyatakan tak jadi ini jadi tanda tanya. Tetapi saya berfikir positif saja,” tuturnya.
Masih diungkapkan Acok, mandeknya penyaluran ADD Tahap kedua ini sangat berdampak bagi jalannya pemerintahan desa, terutama pada pelayanan masyarakat.
“Gaji 4 bulan belum terima. Dengan penyaluran ini paling banyak 2 bulan baru bisa kita bayar, karena ada operasional kantor juga,” ucapnya.
“Misalnya kita tak ada kertas, macam mana kita mau urus surat kalau kertas tak ada, kalau listrik tak ada bagaimana kita mau hidup komputer. Macam laporan BLT ini kan harus kita selesaikan, sementara dari DD ini tak boleh diambil untuk operasional,” tambah Acok. ***Yahya