Tim Korsup KPK Datang ke Anambas, Ada Apa?

0
822

Mandalapos.co.id, Anambas — Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/7).

Kedatangan Tim Korsup KPK itu untuk melakukan rakor Monitoring dan Evaluasi terkait aset dan Pendapatan daerah, di aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Ketua Tim Korsup Wilayah I KPK, Tri Desa Adi Nurcahyo, mengatakan, koordinasi dilakukan pihaknya sebagai upaya pencegahan korupsi serta mendorong Pemda Kepulauan Anambas untuk menyelesaikan aset bermasalah, sertifikasi aset, optimalisasi pendapatan dan tunggakan pajak.

“Kami juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kacabjari Tarempa. Kami ingin ada perbaikan pengelolaan aset dari pemkab. Kami coba selesaikan (masalah aset) bersama Kacabjari. Misal masih ada pengelolaan aset lahan kurang baik, kita coba arahkan agar lebih baik kedepannya,” tutur Tri Desa kepada awak media.

Lanjut dikatakan Tri Desa, dalam beberapa tahun terakhir Korsup KPK telah membantu supaya pengelolaan aset bisa berjalan dengan baik. Hal itu juga selaras dengan arahan Presiden Jokowi agar pada Tahun 2024-2025 seluruh aset pemda sudah disertifikasi.

“Anambas masih sekitar 300 bidang tanah (aset) yang belum disertifikasi. Tapi kami lihat Anambas berkomitmen, secara bertahap mensertifikasi dan insyaalah di 2024 bisa seluruhnya tersertifikasi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington, mengatakan siap mendampingi Pemkab Kepulauan Anambas untuk mengoptimalisasi pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

“Kami membuka pintu untuk bekerjasama dengan pemda, kami siap membantu pemda supaya kendala-kendala di lapangan tidak terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hani Muzwati, mengaku sangat senang dengan kedatangan Tim Korsup KPK.

Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan KPK dapat membantu Pemkab Kepulauan Anambas untuk menangani persoalan aset dan pendapatan daerah.

” Jika ada APH yang mendampingi jadi ada kesulitan kita mudah menangani. Dengan adanya mereka, masyarakat yang kurang paham hukum pun bisa memahami,” ujarnya.

Selain APH, Hani pun tidak melupakan jasa Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selalu intens bekerjasama dengan pemda untuk menyelamatkan aset negara.

“Data yang lama aset daerah harus terdaftar dengan baik, disusuri dan dicatat. Tahun 2021 ada 5 aset tanah bermasalah. Tapi dengan bantuan APH dan BPN itu terselesaikan walau berat,” ungkapnya. **** Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini