Mandalapos.co.id, Anambas – Kantor Imigrasi kelas ll TPI Tarempa menggelar rapat koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) tingkat Kecamatan Siantan, Senin (15/8) di Aula Siantan Nur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi kelas ll TPI Tarempa, Ispaisah, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Menkumham RI. Adapun Timpora ini dilakukan di tingkat provinsi, Kabupaten dan kecamatan.
“Untuk itu kami mengundang bapak ibu melaksanakan kegaitan ini di tingkat kecamatan, dimana sebelumnya kami lakukan kegiatan Timpora di tingkat kabupaten,”tuturnya.
Menurut Ispaisah, Kepulauan Anambas merupakan objek wisata yang memiliki daya tarik cukup tinggi bagi wisatawan mancanegara. Oleh karena itu, ia mengajak instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam rangka mengawasi orang asing di daerah, sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Sejak terbentuk Tim Pengawasan Orang Asing, Pemda melakukan pengawasan dan memfungsikan Timpora, namun itu tak terlepas dari koordinasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tarempa,” ungkapnya.
“Mari kita bekerjasama memperketat lagi mengawasai orang asing. Semoga keggiatan ini bermanfaat bagi semua,” tandasnya.
***Yahya