MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga untuk tidak menolak vaksinasi Corona. Hal itu demi keselamatan warga sendiri.
“Semua harus menyadari bahwa vaksin ini untuk keselamatan,” kata Edy di Medan, Rabu (6/1/2021).
Edy memastikan dirinya juga akan divaksin. Edy menegaskan bahwa vaksin ini hukumnya wajib.
“Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan,” lanjut Edy.
Ia mengatakan warga yang menolak vaksin berarti mengorbankan orang lain. Menurut Edy, akan ada sanksi bagi warga yang menolak vaksin.
“Saya rakyat Sumatera Utara, masyarakat, saya menolak, berarti mengorbankan orang lain. Dari undang-undang darurat kesehatan itu pasti ada sanksinya, tapi nggak usahlah pakai sanksi,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Edy mengatakan pihaknya masih menunggu izin dari BPPOM sebelum melakukan vaksinasi. Edy berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit.
“Tanggal 14 (Januari 2020) diharapkan BPPOM mengizinkan, kita sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar,” ucap Edy.
Jika sudah mendapatkan izin dari BPPOM, Edy mengatakan orang yang pertama disuntik vaksin di Sumut adalah dirinya. Dia kemudian berharap bupati dan wali kota juga yang pertama disuntik jika vaksin sudah disebarkan ke daerah.
Namun, jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda.
“Sampai kita dapat, kalau belum diizinkan tak bisa,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumatera Utara telah menerima sekitar 40 ribu vaksin Corona. Vaksin yang difokuskan untuk tenaga medis itu diterima oleh Gubsu Edy pada Selasa (5/1). Edy menargetkan penyuntikan vaksin bisa dimulai pekan depan.
Sumber : news.detik.com