Mandalapos.co.id, Anambas — Direktur UPT RSUD Palmatak, drg. Sofwan Fuadi, merasa nama baik instansinya tercoreng, terkait ramainya isu dugaan hilangnya perhiasan emas milik pasien asal Desa Payamaran, Kabupaten Anambas.
Dijelaskan Sofwan, dugaan hilangnya perhiasan emas milik pasien yang meninggal dunia di RSUD Palmatak pada akhir Agustus lalu itu, ramai dibicarakan di grup WhatsApp hingga kini.
“Memang ada beragam versi cerita,
Intinya setelah dibereskan itu jenazah almarhumah dikembalikan ke rumah, tapi kata keluarga emasnya udah ga ada. Versinya begitu,” tutur Sofwan, Selasa (6/9).
Lanjut diterangkannya, menurut informasi almarhumah memiliki kebiasaan menyimpan emas di dalam dompetnya. Namun, setelah jenazah dipulangkan ke rumah duka, di dalam dompet tersebut hanya terdapat suratnya saja.
“Emasnya pun berapa banyaknya ga ada yang tau persis. Cuma kata keluarganya berdasar kebiasaan almarhumah dia sering bawa emas di dompet itu,” ujar Sofwan.
Meski demikian, Sofwan mengatakan dirinya telah menanyakan ke seluruh perawat yang bertugas saat pasien berada di RSUD Palmatak, namun tidak ada yang mengetahui.
“Karena saat proses mengurus jenazah bukan cuma keluarga intinya , saya juga tanya suami almarhumah, silahkan diproses hukum biar terang benderang. Tapi katanya masih berkabung,” ungkapnya.
Sofwan menilai, langkah hukum perlu diambil untuk menyudahi kecurigaan satu sama lain.
“Supaya tidak saling tuduh dan tidak saling mencurigai, itu mencoreng kita. Karena pada saat kejadian ada yang juga mengaku keluarga. Kita sendiri mau membedakan mana keluarga asli atau bukan kita gatau,” tuturnya.
“Kalau saya sih saya yakin bukan anak buah saya. Karena saat itu yang beresin juga dari orang luar bukan cuma perawat rumah sakit,” timpalnya.
Meski demikian, Sofwan juga akan menindak tegas jika terbukti pegawai di RSUD Palmatak yang mengambil perhiasan tersebut.
“Kalau itu dilakukan anggota saya akan saya pecat sekalian itu merusak citra. Tak ada ampun lagi. Itu bukan masalah kedisiplinan semata,” tegasnya.
Demikian, Ia menyarankan agar keluarga pasien yang merasa kehilangan perhiasan itu untuk menempuh jalur hukum. ***Yahya