Kantor Imigrasi Tarempa Gelar Diseminasi Aplikasi Mobile Paspor

0
387

Mandalapos.co.id, Anambas — Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tarempa menggelar kegiatan Diseminasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Pasar Desa Tarempa Barat, Selasa (13/9).

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tarempa, Ispaisah, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada 25 peserta dan tamu undangan yang hadir.

Lanjut dia menerangkan, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) resmi memperkenalkan aplikasi M-Paspor yang diterbitkan pada 21 Januari 2022.

Melalui M-Paspor, menurut Ispaisah, pemohon paspor kini dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas ke dalam aplikasi. Dengan begitu, pemohon paspor tidak perlu menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi, mengaku sangat mendukung adanya kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tarempa Barat, untuk mengenalkan M-Paspor.

Asmarandi pun mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi paham dan mengerti tata cara pembuatan paspor. apalagi zaman suda semakin moderen dan serba canggih.

Dia juga mengimbau, bagi masyarakat Desa Tarempa Barat yang ingin membuat M-Paspor, untuk melengkapi persyaratanya seperti kk , akte kelahiran, KTP, kartu nikah . ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini