Pidato Nota Keuangan RAPBD-P, Bupati Anambas: Pemda Upayakan Penyelesaian Utang

0
693

Mandalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, Rabu, 21 September 2022.

Membuka rapat peripurna tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan proses penyusunan APBD Perubahan dilakukan berdasarkan Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD 2022.

Beleid tersebut kata Hasnidar, menegaskan bahwa penganggaran persetujuan bersama paling lambat dilakukan tanggal 30 September atau 3 bulan sebelum tahun anggaran 2022 berakhir.

Sementara itu dalam pidato pengantarnya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menjelaskan bahwa kondisi Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2022 masih dibayang-bayangi oleh dampak paska bencana luar biasa non alam, yang terjadi pada dua tahun terakhir yakni Pandemi Covid-19.

Pandemi tersebut kata Haris, telah memberikan dampak negatif yang sangat signifikan di berbagai lini kehidupan masyarakat Indonesia termasuk kita di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Program-program pemulihan ekonomi nasional telah memaksa pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara ketat, baik melalui refocussing anggaran maupun kebijakan pengurangan alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat ke daerah, sehingga akhirnya berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan daerah yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2021,” paparnya.

Tidak tercapainya target penerimaan daerah pada APBD tahun 2021 ini ungkap Haris, mengakibatkan terhambatnya pembayaran kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga berdampak pada munculnya kewajiban utang jangka pendek, sebagaimana tertuang pada laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp119 miliar.

Sebagai upaya penyelesaian kewajiban utang jangka pendek tersebut, pemerintah daerah sebut Haris, telah menganggarkan pada APBD tahun 2022 melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan melakukan perubahan prioritas belanja sebesar Rp50,494 miliar dan masih terdapat sisa kewajiban jangka pendek sebesar Rp68,569 miliar.

“Untuk menyelesaikan sisa kewajiban jangka pendek tersebut, pemerintah daerah pada penyusunan APBD perubahan tahun 2022 telah melakukan efisiensi belanja pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp44,774 miliar,” jelasnya.

Lanjut Haris menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang sumber penerimaan daerahnya masih didominasi oleh pendapatan transfer, terutama transfer dari pemerintah pusat. Berharap asumsi penerimaan dana perimbangan khususnya kurang bayar dana bagi hasil, akan sesuai dengan yang telah diasumsikan berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 127 tahun 2022 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2022.

“Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat total alokasi kurang bayar sebesar Rp152,620 miliar, dimana nilai ini mendekati asumsi kurang bayar yang telah pemerintah daerah anggarkan pada APBD murni tahun 2022 sebesar Rp157,584 miliar,” tuturnya.

Meski demikian sebut Haris, Peraturan Menteri Keuangan nomor 127 tahun 2022 tersebut, menjelaskan pula bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas terdapat lebih bayar dana bagi hasil tahun 2020 dan lebih bayar dana bagi hasil tahun 2021 dengan total sebesar Rp27,272 miliar.

“Hal ini tentu saja mengakibatkan kewajiban jangka pendek tidak dapat diselesaikan seluruhnya pada perubahan APBD tahun 2022 ini. selanjutnya tidak adanya kejelasan dan kepastian indikator dalam menentukan besaran dana perimbangan terutama dari sektor dana bagi hasil juga menjadi kendala pemerintah daerah dalam menyusun APBD setiap tahunnya,” ujarnya.

Haris pun berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD, untuk bersama-sama mencari kejelasan terhadap perhitungan dana bagi hasil tersebut kepada pemerintah pusat

Mengakhiri pidatonya, Haris mengatakan substansi ringkasan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, dengan asumsi penerimaan daerah yang telah disepakati, yakni sebesar Rp931,858 miliar. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini