Mandalapos.co.id, Anambas — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, memberikan penghargaan disertai ucapan terima kasih kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Penghargaan dan ucapan itu diberikan, atas prestasi Cabjari Natuna di Tarempa yang meraih peringkat ke-2 Tahun 2022, dalam kepatuhan penginputan Case Management System (CMS) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 Kategori Cabang Kejaksaan Negeri.
Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, merasa bersyukur atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu.
Menurutnya, capaian prestasi ini menjadi semangat bagi Korps Adhyaksa di ujung perbatasan negeri Kepulauan Anambas.
“Penghargaan ini bukti komitmen Cabjari Tarempa dalam penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Khusus yang dilakukan secara profesional,” tutur Roy dalam keterangan persnya, Selasa (27/9).
Lanjut dikatakan Roy, semboyan Cabjari Tarempa BISA yaitu Bijak, Inovatif, Sinergi, dan Akuntabel, selalu menjadi landasan bekerja personil kejaksaan dibawah komandonya.
“Semboyan BISA juga menjadi semangat agar bisa mengatasi semua keterbatasan dan tantangan di perbatasan, demi meraih capaian kinerja yang maksimal,” ujarnya.
Roy menilai, apresiasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dapat mendorong Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk terus semangat bekerja profesional dalam melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas. ****Yahya