BRK Syariah Serahkan Program CSR ke Pemkab Natuna Senilai Rp1,28 Miliar

0
463

Mandalapos.co.id, Natuna — Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Andi Buchari, secara resmi menyerahkan program CSR (Corporate Social Responsibility) Tahun 2021, berupa Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Kabupaten Natuna, Kamis (13/10) siang di ruang Bupati Natuna.

Adapun nilai dari program tanggung jawab sosial Tahun 2021 yang diserahkan BRK Syariah ke Pemkab Natuna senilai Rp1,286 miliar.

Andi Buchari mengatakan, pada Tahun 2022 BRK Syariah juga kembali menggelontorkan CSR sebesar Rp906 juta untuk lampu penerangan jalan, yang saat ini sedang proses penyelesaian administrasi sebelum diserahkan ke Pemkab Natuna.

“Kami dari Bank Riau Kepri Syariah berterimakasih ke pak bupati dan jajaran, karena CSR ini betul-betul bermanfaat dan dirasakan maanfaaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Andi juga memastikan, BRK Syariah akan terus berkomitmen memberikan CSR untuk Natuna, selain pembagian deviden dari perolehan laba.

Selain itu, Andi juga menjelaskan bahwa sejak 25 Agustus 2022 lalu, Bank Riau Kepri berkonversi menjadi Bank Riau Kepri Syariah.

Lancaranya konversi tersebut, kata Andi, tak terlepas dari dukungan Pemkab Natuna sebagai salah satu pemegang saham di BRK Syariah.

Penandatangan penyerahan Program CSR Bank Riau Kepri Syariah, dilakukan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Sekda Natuna, dan Dirut BRK Syariah didampingi Pimpinan Cabang BRK Syariah Natuna.

***Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini