Seluruh Fraksi DPRD Tebing Tinggi Setujui Ranperda APBD Tahun 2023

0
226

Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Seluruh Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Hal ini diketahui pada rapat paripurna pengambilan keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, yang digelar DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (07/11/2022).

Adapun pendapat akhir keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi itu disampaikan oleh Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra, dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, dengan harapan kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal di masa akan datang.

“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD 2023, ini semata – mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita, mudah – mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Dimiyathi.

Lanjut Dimiyathi mengatakan, bahwa Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pekrsetujuan bersama tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebing Tinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Tebing Tinggi.

**** IPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini