DPRD Tulungagung Setujui Ranperda ABPD Tahun 2023 Ditetapkan Menjadi Perda

0
311

mandalapos.co.id, Tulungagung — DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023, di ruang Graha wicaksana, Sabtu (19/11/2022).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan, semua fraksi pada prinsipnya sependapat dan menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.

Sebelum ditetapkan dan disetujui, dalam rapat paripurna tersebut, Andri Santosa selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung menyampaikan 10 catatan demi perbaikan di masa mendatang diantaranya adalah :

1. Diupayakan pada RAPBD 2023 untuk gaji GTT, PTT guru SD dan guru SMP sudah dianggarkan.

2. Menjelang Pilpres 2024 untuk diperhatikan peran Satpol PP dalam melibatkan Linmas.

3. Mengenai selisih PPAS pagu tertinggi terdapat komponen yang tidak bisa terdeteksi di Dinas Pendidikan karena adanya dana transfer dari Pemerintah untuk diperhatikan.

4. Diupayakan ada penangan kerusakan infrastruktur oleh perangkat daerah.

5. BPBD diupayakan kegiatannya jemput bola dalam menghadapi bencana yang saat ini sudah memasuki musim penghujan.

6. Kerusakan infrastruktur yang terjadi di pantai akibat bencana belum ada penanganan dari pemerintah daerah hal ini karena belum ada mekanisme pembaruannya diupayakan untuk diperhatikan.

7. Kesediaan sumber daya manusia supaya disesuaikan dengan ketentuan yang ada disertai dengan kesejahteraannya agar pengalaman tahun yang lalu tidak terulang.

8. Terkait Perencanaan tahun ke depan supaya direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa.

9. Untuk belanja barang jasa diupayakan menggunakan katalog produk lokal, agar PDRBnya lebih meningkat.

10. Untuk meningkatkan PAD diupayakan menggunakan produkproduk yang disediakan oleh PDAU (semisal untuk kunker memakai armada PDAU dan Mamin pesan kepada cafe eks Gorga.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra, Reno Mardi Putra, menyampaikan pandangan dengan beberapa catatan di antaranya adalah Fraksi Gerindra berharap dengan disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2023 mampu menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiscal yang lebih baik, untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.

Lanjut Reno berpesan, agar dalam fungsi distribusi pada APBD yakni penggunaan anggaran daerah, harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan.

Hal ini dilakukan, sebut Reno, bertujuan untuk membantu DPRD dalam melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing-masing OPD.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan terhadap Ranperda APBD Tulungagung tahun 2023.

Menurutnya, dengan adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam ranperda APBD 2023, dan untuk itu Bupati meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi tersebut.

“Terkait catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari fraksi DPRD, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Bupati.

Atas nama Pemkab Tulungagung, Maryoto juga mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda APBD 2023 dengan penuh arif dan bijaksana.

Maryoto berharap pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar dalam rangka mewujudkan pemerintahan Tulungagung yang lebih baik.

“Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut serta ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang,” pungkas Maryoto.

Adapun hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan sebesar Rp 2.575.438.726.127

2. Belanja sebesar Rp. 2.735.438.726.127. Surplus atau Defisit sebesar Rp 160 Milyar

3. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 180 Milyar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 Milyar. Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 160 Milyar. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silpa Rp 0

**** (Ed)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini