Mandalapos.co.id, Cianjur — Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, gempa yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11) siang merupakan fenomena 20 tahunan. Hal itu ia sampaikan berdasarkan penjelasan dari pihak BMKG.
Melihat risiko itu, Jokowi meminta agar rumah-rumah yang rusak akibat gempa wajib dibangun lagi menggunakan standar bangunan anti gempa.
Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Bantuan tersebut bervariasi berdasarkan beratnya kerusakan. Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat akan mendapat bantuan sebesar Rp50 juta, rumah dengan kerusakan sedang sebesar Rp25 juta, dan rumah dengan kerusakan ringan sebesar Rp10 juta.
“Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa,” ujar Presiden.
Sementara dikutip dari CNN Indonesia, Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengungkap Cianjur adalah salah satu wilayah rawan gempa. Adapun gempa yang terjadi kemarin akibat pergeseran sesar Cimandiri.
Daryono mengatakan BMKG mencatat gempa di daerah ini sudah terjadi sejak zaman Belanda. Ada tiga gempa yang merusak saat era kolonial yakni pada 1884, gempa 1910 di Cianjur dan sekitarnya,
Kemudian, Daryono mencatat pada tahun 1969 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 di kawasan ini. Lalu, tahun 1982 juga terjadi gempa bermagnitudo 5,5 dan pada Juli tahun 2000 terjadi gempa bermagnitudo 5,4 yang mengakibatkan lebih dari ribuan rumah rusak.
***Red