MANDALAPOS.co.id, Medan – Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara, tega menjual anaknya sendiri yang berusia 19 tahun ke pria hidung belang seharga Rp 350 ribu. Uang itu ia gunakan untuk membeli narkoba.
“Pengakuan dari tersangka iya untuk beli narkoba,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Diketahui, AS (42) ditangkap pada Sabtu (9/1) lalu di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara. Saat itu polisi membongkar kedok AS yang menjual anaknya sendiri.
AS kemudian diinterogasi di kantor polisi. AS mengakui perbuatannya.
AS tega menjual putri kandungnya ke pria hidung belang. AS menjual putri seharga Rp 350 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, AS merupakan mucikari yang menjual putri kandungnya kepada pria hidung belang seharga Rp 350 ribu dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ardian.
Ardian menyebut korban mengaku sudah dijual ibunya sejak setahun lalu. Kini AS telah ditahan polisi.
“Pengakuan korban semenjak setahun yang lalu,” sebut Ardian.
Sumber: news.detik.com