Pemerintah Kecamatan Tukdana Indramayu Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cipelang

0
495
Alat berat dikerahkan Pemcam Tukdana Indramayu untuk membongkar bangunan liar di bantaran sungai (Dok. Diskominfo Indramayu)

Mandalapos.co.id, Indramayu — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Tukdana Kabupaten Indramayu melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di bantaran Sungai Cipelang, Desa Cango, Kabupaten Indramayu.

Hal itu menjadi langkah tegas Pemcam Tukdana terhadap pemilik yang tetap membandel tidak memindahkan bangunan. Pasalnya selain tidak mengindahkan sosialisasi dan teguran, keberadaan bangunan yang sudah berdiri sejak 2016 menghambat mobilisasi alat berat terkait adanya proses pembangunan saluran Sungai Cipelang.

Melansir Diskominfo Indramayu, Camat Tukdana melalui Sekretaris Kecamatan Tukdana, Sigit Widiyanto, menuturkan, proses pembongkaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak baik itu dari TNI, POLRI, staf Desa Cangko dan Kecamatan Tukdana, PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana pekerjaan pembuatan saluran sungai.

“Kegiatan pembongkaran ini merupakan inisiasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung melalui PT. HK selaku pelaksana pekerjaan pembanguan saluran sungai dan kami selaku pihak pemerintah kecamatan memfasilitasi untuk melakukan pengawasan prosesnya, karena memang sangat mengganggu proses pekerjaan. Padahal pemiliki bangunan sudah kami berikat sosialisasi dan arahan sebelumnya agar tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai namun tidak mengindahkannya,” tuturnya, Kamis (29/12/2022).

Dengan adanya pembongkaran tersebut, Sigit berharap proses pembangunan saluran sungai dapat berjalan dengan lancar, serta kedepannya warga dapat lebih mengerti lagi bahwa tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan di bantaran sungai.

“Tindakan tegas ini akan terus kami lakukan bila masih ada siapa pun yang kedapatan membangun bangunan di bantaran sungai,” tegasnya.

Sementara itu, warga pemilik bangunan yang sebelumnya dilakukan penjelasan sebelum dilaksanakan pembongkan, memberikan respons yang baik dan mengakui kesalahannya telah mendirikan bangunan di tempat yang bukan peruntukannya.

***Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini