Mandalapos.co.id, Anambas — Di usianya yang masih belia, Bunga (nama samaran) warga Kepulauan Anambas, sudah harus menanggung beban pahit di hidupnya.
Gadis berusia 14 tahun itu, dicabuli oleh ayah tirinya sejak tahun 2022 lalu. Tak hanya sang ayah tiri, kakek kandungnya juga ikut-ikutan mencabuli dirinya.
Meski kini kedua pelaku sudah diringkus oleh pihak kepolisian, peristiwa itu tentu masih meninggalkan dampak terhadap psikis Bunga.
Tergugah dengan peristiwa yang menimpa Bunga, Personil Polsek Siantan Resor Kepulauan Anambas, menyambangi langsung rumah Bunga.
Memimpin kunjungan itu, Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, mengatakan, kunjungan ke rumah korban pencabulan ini sesuai arahan Kapolres Kepulauan Anambas yang tidak sempat datang.
Tak hanya berkunjung, Polsek Siantan memberikan bantuan tali asih kepada keluarga korban, sebagai rasa simpati dari jajaran Polres Anambas dan Polsek Siantan.
“Kami berkunjung ke rumah korban agar bisa memotivasi keluarga dan si korban, agar tidak larut dalam kesedihan. Kami memberikan semangat, apalagi korban masih bersekolah,” tutur Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Anambas kepada keluarga korban, lantaran tidak dapat hadir langsung karena ada kegiatan lain.
“Kapolres berpesan agar bisa menghadapi cobaan ini dengan tabah, dan tetap semangat. Kami dari Polres Anambas dan Polsek Siantan akan selalu membantu,” ucapnya.
Dalam kunjungan ini, Kapolsek memberikan bantuan tali asih berupa tiga paket sembako.
Sementara itu, Er ibu korban pencabulan tersebut, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolsek Siantan atas kunjungan dan kepeduliannya, yang telah memberikan bantuan tali asih.
“Saya berharap pak Kapolres, pak Kapolsek dan kejaksaan agar kasus ini diproses dengan seadil-adilnya,” tutur Er sambil tertunduk sedih.
Menanggapi harapan ibu korban, Kapolsek Siantan mengatakan kepolisian dan kejaksaan akan semaksimal mungkin dalam memproses kasus tersebut secara adil.
Hal ini kata Kapolsek, juga ditegaskan Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, melalui dirinya.
“Beliau akan membantu proses hukum ini secara adil, agar kasus pencabulan di Kepulauan Anambas ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. *
Laporan: Yahya