Pengurus DPC APDESI Kabupaten Natuna Dilantik, Bupati Ajak Bersinergi Bangun Daerah

0
389
Bupati Natuna berfoto dengan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Natuna dan Ketua DPD APDESI Provinsi Kepri. (Foto: Alfian/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Natuna — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Natuna resmi dilantik dan dikukuhkan pada Rabu, 18 Januari 2023, malam.

Pengukuhan dan pelantikan DPC APDESI Natuna periode 2023-2028, dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Kepri, Nazar Iman.

Sedangkan Kepala Desa Kelarik Utara, Zapridin, terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Natuna untuk masa jabatan lima tahun mendatang, sesuai dengan Surat Keputusan APDESI, SK No. 003/Kep/DPD/I/2023.

Usai dilantik, Ketua DPC APDESI Natuna, Zapridin, mengatakan APDESI merupakan sebuah organisasi nasional yang telah diakui oleh pemerintah pusat.

“Kita harap kehadiran APDESI di Kabupaten Natuna dapat memperkuat sinergi dalam melakukan pembangunan di desa,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa pengurus APDESI Kabupaten Natuna akan selalu mendukung apa yang direncanakan bupati untuk kemajuan kabupaten natuna.

“Kami siap mendukung apa yang bapak bupati rencanakan untuk pembangunan kampung kita ini,” ujarnya

Kendati demikian, dirinya pun meminta kepada bupati agar mengondisikan setiap enam bulan sekali bisa berkumpul bersama organisasi APDESI.

“Agar kekompakan selalu terjalin bersama pengurus APDESI, kami mohon kepada pak bupati agar mengondisikan setiap enam bulan sekali kami organisasi APDESI bisa berkumpul kembali di Natuna,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPD APDESI Kepri, Nazar Iman, meminta kepada pengurus APDESI Natuna, beserta anggota agar bisa memegang amanah. Karena kata Imam, Kepala Desa (Kades) adalah orang nomor satu di desa.

“Kita harus bekerja dengan sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku dan jangan mengada-ngada,” kata Nazar.

Nazar juga berharap, kepengurusan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan menaati aturan seperti telah ditetapkan.

“Untuk kepala desa cukup ikuti aturan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh negara maupun bupati, Insya Allah kita akan selamat,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap, kepengurusan APDESI mampu menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Natuna.

“Keberhasilan sebuah Kabupaten berawal dari kesejateraan sebuah desa, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk memperhatikan pembangunan desa. Termasuk bagaimana pemerintah terus mendorong pemerintah desa untuk melakukan pembangunan melalui potensi desa masing-masing yang dikelola secara kreatif,” tutur Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menekankan Sinergi pemerintah kabupaten hingga desa harus berjalan seirama untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara umum.

Orang nomor satu Natuna itu juga mengungkapkan, agar para kepala desa yang memiliki persoalan di desa dapat datang ke klinik desa dan berkonsultasi dengan Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Kita Kabupaten Natuna sudah mempunyai klinik desa, jadi ketika ada masalah keuangan, pemerintahan desa, kepala desa dapat berkonsultasi permasalahannya di situ,” kata Wan Siswandi.

“Hindari masalah hukum, pelajari undang-undang karena anggaran sudah ada ketentuannya,” sambungnya.***

*Laporan: Zubadri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini