Bawaslu Wakatobi Bentuk Tim Demi Menelusuri Dugaan Anggota Sayap Parpol Dilantik Menjadi PKD

0
445
Anggota Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria (Foto: SC

Mandalapos.co.id, Wakatobi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menanggapi serius temuan Pemuda Peduli Demokratis Wakatobi, terkait dugaan adanya anggota sayap partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, dilantik sebagai anggota Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) oleh Panwascam Wangi-Wangi.

Keseriusan Bawaslu Wakatobi ditunjukan dengan membentuk tim penelusuran, demi memastikan dugaan anggota PKD yang telah dilantik terlibat anggota sayap Parpol.

“Jadi kami Bawaslu Wakatobi mengapresiasi langkah-langkah teman-teman Pemuda Peduli Demokratis yang melakukan aksi demo kemarin, dengan memberikan informasi terkait PKD yang di loloskan Panwascam Wangi-Wangi yang diindikasi sebagai sayap partai. Kami sudah membentuk tim untuk melakukan penelusuran sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bawaslu no. 7 tahun 2022 untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan analisis kami pada saat pleno,” tulis Anggota Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Mandalapos, Jumat (10/2/2023) malam.

Meski demikian, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wakatobi itu belum bisa memastikan, langkah selanjutnya yang diambil jika anggota PKD terindikasi anggota sayap Parpol.

“Ini anggota PKD sudah dilantik Panwascam Wangi-Wangi kemarin. Terkait langkah selanjutnya, tinggal kami menganalisa aturan-aturan berhubungan dengan orang yang dilarang menjadi penyelenggara pemilu,” sambungnya.

Saat ditanya awak media apakah Panwascam Wangi-Wangi yang diduga meloloskan anggota sayap Parpol menjadi anggota PKD dikenakan sanksi?

La Ode Januria menjawab sanksi akan diberikan jika terbukti melanggar.

“Untuk sanksi kalau terbukti melanggar pasti diberi sanksi,” tulisnya menambahkan.

“Maaf saya lagi di jalan ini. Untuk sementara itu dulu yang saya bisa sampaikan. Nanti kami infokan kelanjutan nya kalau kami pimpinan sudah rapat plenokan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemuda Peduli Demokratis Wakatobi melakukan aksi demo di Kantor Badan Pengawas Pemilu Wakatobi, pada Rabu (8/2/23) kemarin.

Aksi tersebut dilakukan, lantaran para pendemo menduga terdapat anggota sayap partai politik yang dilantik menjadi Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) oleh Panitia Pengawas Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, pada Senin (6/2/2023) lalu.

Aktifis Pemuda Peduli Demokratis Wakatobi, Satria, menyebut rekrutmen PKD oleh Panwascam Wangi-Wangi dinilai tidak menunjukkan sikap profesional.

“Temuan kami terdapat dua anggota PKD di Desa Pada Raya dan Desa Tindoi Timur yang telah resmi dilantik oleh Panwascam Wangi-Wangi, diduga anggota sayap Parpol. Penguatan temuan kami berdasarkan rekam jejak digital media sosial anggota PKD tersebut terlibat sayap salah satu Parpol,” ucap Satria melalui rilisnya, Jumat (10/2/2023).

***(adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini