Mandalapos.co.id, Indramayu – Camat Anjatan, Rory Firmansyah, melepas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melalui Apel Siaga di halaman Kantor Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/2/2023)
Pantarlih akan bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih ke rumah-rumah warga dari tanggal 12 Februari 2023 sampai 11 April 2023 atau selama dua bulan.
Dikatakan Camat Anjatan, Rory Firmansyah, jumlah Pantarlih sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disusun untuk Pemilihan Umum 2024.
“Masing-masing Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah penduduk, untuk mengecek apakah warga sudah tercatat dalam daftar penduduk potensi pemilih Pemilu 2024,” katanya.
Rory mengimbau kepada para Pantarlih untuk bertugas sesuai aturan yang berlaku, tetap jaga kesehatan, integritas, netralitas dan teliti untuk memperoleh data pemilih yang akurat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Anjatan, Komisioner Panwascam Anjatan, dan Forkopimcam Anjatan.**
**Resman.S
*Sumber: Diskominfo Indramayu