Mandalapos.co.id, Anambas — Camat Jemaja Barat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua BPD Desa Sunggak, Selasa (7/3/23) di Balai Desa Sunggak, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dikonfirmasi Mandalapos, Kepala Desa Sunggak, Mus Mulyadi, mengungkapkan, pelantikan PAW itu dilakukan lantaran Ketua BPD Desa Sunggak sebelumnya meninggal dunia pada Desember 2022 lalu.
Adapun PAW yang dilantik adalah Radiana, dirinya akan melanjutkan periode Ketua BPD 2019-2025.
“Saya berharap kepada PAW Ketua BPD yang baru dilantik bisa bersama – sama membantu dan mengontrol kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sunggak,” ucapnya.
Selain itu ia juga berharap, setelah dilantik PAW Ketua BPD bisa langsung bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Desa .
“Kepada perangkat Desa, Kadus, RT, RW, dan tokoh masyarakat Desa Sunggak dan BPD mari kita sama – sama mengontrol kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa, agar pembangunan dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya.***
**YAHYA