Mandalapos.co.id, Natuna – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, akan menggelar seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dihimpun dari laman resmi BKPSDM Natuna, peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada tanggal 21-23 Maret 2023, bertempat di SMAN 1 Bunguran Timur Jalan Pramuka
No.12 Ranai.
Ujian kompetensi PPPK Tenaga Teknis yang akan dilaksanakan bulan ini diikuti sebanyak 347 peserta. Pada saat pelaksanaan ujian, peserta diwajibkan berpakaian baju kemeja putih polos (lengan pendek/panjang)
dan celana/rok warna hitam, rapih, sopan dan bersepatu tertutup warna
hitam, (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan) serta wajib
menggunakan masker.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, pelaksanaan
seleksi wajib dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan antara lain :
a. Setiap peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK sudah melakukan Vaksin
Covid-19 dosis lengkap;
b. Menggunakan pendataan peserta secara digital melalui Aplikasi “Peduli
Lindungi/ Satusehat Mobile”;
c. Menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak
minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer).
BKPSDM Natuna juga mengumumkan, ada 3 orang peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis dengan titik lokasi ujian di luar kabupaten Natuna.
- nomor peserta 2381033120000137 atas nama NYAIK ROKAYAH akan melaksanakan ujian kompetensi pada Jumat 31 Maret, di ruang 1 Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.
- nomor peserta 2381033120000136 atas nama MITA INDRIYA
WULANDARI akan melaksanakan ujian kompetensi pada Jumat 31 Maret, di ruang 1 Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. - nomor peserta 2381033110000205 atas nama MUHAMMAD NURDIN akan melaksanakan ujian kompetensi pada Selasa 4 April, di ruang 1 Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Untuk informasi lebih lengkap dapat mendownload pengumuman BKPSDM Natuna di sini, https://bkpsdm.natunakab.go.id/public/unduh/pengumuman/1678263094_a08410b46e32ee534037.pdf
*Alfian