Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Persatuan Intelektual, Cendikiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA Kepton) melakukan aksi demonstrasi di Polres Buton Tengah, Senin (27/3/2023).
Aksi demonstrasi itu dilakukan demi mencari keadilan atas kasus pemerkosaan seorang ibu rumah tangga berinisial HSB, yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai ASN Bawaslu Buton Tengah.
Tak hanya di kantor kepolisian, para demonstran juga menggelar aksinya di Kantor Bawaslu dan DPRD Buton Tengah.
“Aksi demo yang kami lakukan karena korban HSB belum mendapatkan keadilan hukum atas kasus yang dialami. Sedangkan kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Buteng pada 26 Januari 2023,” ungkap Kordinator Lapangan PICA Kepton, Alwin Awo, saat dikonfirmasi Mandalapos.
Lanjut dia menjelaskan, korban HSB mendapatkan perlakuan kekerasan seksual sebanyak lima kali sejak tahun 2017 sampai dengan 2020, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai ASN Bawaslu Buteng.
Terungkapnya peristiwa pemerkosaan ini, kata Alwin, bermula saat suami korban melihat kondisi sang istri mengalami perubahan kepribadian yakni sering melamun sejak beberapa tahun terakhir. Sehingga suami korban menaruh curiga atas kondisi sang istri, setelah diajak bercerita akhirnya HSB ini mengaku telah diperkosa.
“Jadi, ini korban (HSB) mengalami tekanan batin atau gangguan psikolog semenjak kasus seksual yang dialami. Oleh sebab itu, sang suami belum lama ini telah mengetahui apa yang dialami istrinya, sehingga pada tahun 2023 memutuskan mencari keadilan untuk sang istri dengan melaporkan oknum ASN Bawaslu yang diduga pelaku ke pihak Kepolisian Polres Buteng,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi demonstrasi akan terus berlanjut hingga kasus pemerkosaan ini mendapatkan titik terang dan kepastian hukum, sehingga korban HSB mendapatkan keadilan serta mendapatkan pemulihan psikolog atas kejadian yang dialami.
“Harapan kami kepada Kepolisian Polres Buteng dapat segera mengungkap kasus ini karena laporan kepolisian sudah berjalan tiga bulan. Harapan kami kepada Bawaslu Buteng dapat mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap terduga pelaku selama proses hukum ini berjalan,” ungkapnya.
“Kami berharap DPRD Buteng dapat mengambil tindakan mendampingi korban baik secara hukum maupun pemulihan psikis terhadap korban HSB,” pungkasnya.
Adapun poin tuntutan yang dibacakan PICA Kepton dalam aksi demonstrasi nya yakni,
- Mendesak dan mendukung Polres Buton Tengah untuk menindak secara tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku dugaan kekerasan (seksual) terhadap perempuan pada korban HSB dengan deadline 1×24 jam.
- Mendesak kepada Bawaslu Buton Tengah untuk memberhentikan secara tidak hormat kepada oknum terlapor atas dugaan kekerasan (seksual) terhadap perempuan pada korban HSB dengan deadline 1×24 jam.
- Mendesak dan menuntut Wakil Rakyat Buton Tengah untuk mendampingi korban baik secara hukum maupun pemulihan psikis korban HSB.
- Jika tuntutan ini diabaikan, maka kami dari Persatuan Intelektual, Cendekiawan dan Aktivis Kepulauan Buton (PICA Kepton) akan menggelar aksi pada jilid-jilid selanjutnya, hingga predator perempuan di Negeri Seribu Gua dibasmi.
Laporan : Ahmad Subarjo
**note: Terjadi perbaikan kata pada teks berita sebelumnya