Rapat Paripurna DPRD Tidak Kuorum, LKPJ Bupati Anambas Ditunda Bulan Depan

0
911
Bupati dan Wakil Bupati Anambas saat meninggalkan podium di ruang rapat paripurna DPRD Anambas

Mandalapos.co.id, Anambas — Rapat Paripurna DPRD Anambas tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022, terpaksa ditunda.

Sebab, rapat yang digelar pada Jumat, 31 Maret 2023, di ruang rapat paripurna DPRD KKA itu tidak kuorum, alias tidak memenuhi jumlah minimal kehadiran anggota DPRD .

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar, pun meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Anambas serta tamu undangan lainnya yang telah hadir di ruang rapat DPRD, atas penundaan rapat paripurna tersebut.

Dikonfirmasi awak media, Hasnidar, mengatakan, rapat paripurna tersebut harus ditunda lantaran lebih dari separuh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak hadir.

Ia menerangkan, ketidakhadiran anggota DPRD KKA lainnya karena para wakil rakyat itu menghadiri kegiatan lain di luar daerah, salah satunya kegiatan Musrenbang Provinsi Kepri.

“Pada hari ini dihadiri 7 anggota DPRD yang mana dari 7 dewan itu tidak cukup untuk melaksanakan sidang paripurna. Semestinya paling sedikit sekitar 13 kursi, sebelas anggota dan dua ketua yang hadir untuk bisa melaksanakan sidang paripurna itu,” jelasnya.

Rapat paripurna LKPJ ini, ungkap Hasnidar, akan diagendakan ulang tiga hari ke depan, atau tepatnya pada Senin, 3 April 2023.

“Harapannya bisa dihadiri oleh anggota dewan lainnya agar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bahwa Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah setiap tahun wajib menyusun LKPJ Kepala Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan disampaikan kepada DPRD selaku mitra Pemerintah Daerah.***

  • *YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini