Mandalapos.co.id, Anambas – Pemerintah Desa Teluk Sunting, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan II periode bulan Mei, di Balai Desa Teluk Sunting, Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (6/5/2023).
Sebanyak 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Kepala Desa Teluk Sunting, Syahroni, berharap para penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Syahroni menjelaskan, kriteria penerima BLT DD Tahun 2023 berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga jumlah penerima BLT DD di Tahun 2023 ini juga lebih sedikit ketimbang di tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Calon keluarga penerima manfaat BLT DD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil (kelompok) 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal di desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
- Kehilangan mata pencaharian.
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
****YAHYA