Mandalapos.co.id. Anambas — Pemerintah Desa Kiabu, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2 bulan sekaligus yakni periode Mei dan Juni, Rabu (14/6).
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan itu, diberikan kepada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Kiabu, Suhaeri, meminta maaf kepada Masyarakat Desa Kiabu atas keterlambatan bantuan BLT DD tersebut. Hal itu sebut Suhaeri, disebabkan keterlambatan pencairan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
“Saya berharap gunakan uangnya dengan hemat, belanjakan sesuai kebutuhan rumah tangga agar bermanfaat bagi keluarga,” pesan Suhaeri.
Suhaeri pun mengimbau kepada perangkat desa yakni Kadus, RT dan RW, untuk bisa memberikan arahan kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga kebersihan lingkungan masing-masing di setiap kedusunan.
Ia juga meminta, agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dan keamanan di Desa Kiabu dengan cara menjaga tali silaturahmi antar sesama warga.***
*YAHYA