Mandalapos.co.id, Tulang Bawang – Penjabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan tema Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah, Jumat (14/7/2023) di Ruang Rapat Utama (RRU) Lantai 2 Setdakab Tulang Bawang.
Beberapa hal disampaikan dalam rakor ini, di antaranya dalam rangka menyambut HUT RI ke -78 Tahun 2023 sesuai arahan Kemendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2023. Maka dari itu Pemkab Tulang Bawang menindaklanjuti amanat tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran No. B/200.1.2..1/610/V.5/TB/IV/2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Melalui dasar kegiatan tersebut, terkumpul sejumlah 1690 bendera merah putih dari 31 OPD, 11 bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, 1 partai politik dan beberapa pelaku usaha di Kabupaten Tulang Bawang.
Selanjutnya bendera merah putih tersebut dibagikan kepada masyarakat se-Kabupaten Tulang Bawang melalui Camat.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 ini merupakan amanat Kemendagri No. 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023. Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia kembali menumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air,” jelas Pj Bupati.
“Saya mengharapkan masyarakat Tulang Bawang dapat memaknai nilai sejarah dan terus berupaya hingga dapat mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis,” imbuhnya.
Pj Bupati Tuba juga berharap semua OPD untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan professional sehingga mampu memenuhi indikator-indikator capaian kesuksesan yang telah ditentukan.
Dalam rakor tersebut, Pj Bupati Tulang Bawang didampingi oleh Sekda, seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, serta Camat se – Kabupaten Tulang Bawang.***
***(Andi Febri Gunawan)