Mandalapos.co.id, Anambas — Asisten Pelatih Klub Tebang FC, Abdul Ayat, menyampaikan keberatan dengan keputusan yang diberikan kepada klubnya dalam laga kedua Piala Gubernur Zona Anambas.
Dalam keterangan tertulisnya, Abdul Ayat merasa tim nya dicurangi oleh panitia di laga kedua berhadapan dengan Jemaja Junior FS pada Jumat, 14 Juli 2023, dengan alasan tidak mendatangkan kepala pelatih.
“Kami dianggap kalah sebelum bertanding dengan alasan tidak bisa menghadirkan pelatih kepala secara fisik pada saat pertandingan di laga kedua, padahal Manager Pelatih, Asisten Pelatih serta ofisial yang lain hadir semua, hanya Pelatih Kepala tidak hadir,” sebut Abdul, Sabtu (15/7/2023).
Dengan keputusan panitia pertandingan, Abdul pun menganggap panitia tidak adil dalam memberikan kebijakan. Menurutnya, panitia menyatakan kalah kepada klub Tebang FC dan menyatakan menang kepada klub Jemaja Junior FS secara sepihak dan tidak berdasarkan aturan/regulasi yang sudah dibuat oleh Asprov PSSI Kepri.
“Atas dasar itu kami menyampaikan surat keberatan kami agar mendapatkan keadilan dari Asprov Kepri,” ujarnya.
Abdul juga menilai, hal tersebut tidak diatur secara spesifik dalam regulasi yang diterbitkan oleh Asprov Kepri. Dirinya juga tidak melihat ada pasal demi pasal yang menyatakan sebuah tim akan kalah WO ketika tidak mendatangkan pelatih kepala dalam pertadingan.
“Ini juga tidak pernah disampikan kepada kami, dari tahapan awal sampai mulainya pertandingan. Kami beranggapan klub kami di WO atau kalah atas dasar inisiatif panitia ketika ada protes dari klub lain tanpa memahami aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pertandingan Kejuaraan Sepak Bola Piala Gubernur Kepri Tahun 2023 Zona Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Asprov PSSI Kepri pada Jum’at malam, 14 Juli 2023.
Disebutkan bahwa berdasarkan regulasi yang telah ditentukan, dikarenakan klub Tebang FC tidak dapat menghadirkan pelatih kepala untuk mendampingi klub, perangkat pertandingan menyatakan klub Tebang FC dinyatakan kalah WO dan kemenangan untuk klub Jemaja Junior FS dengan skor 3-0.
Menanggapi kebijakan Asprov PSSI Kepri, Abdul pun justru mencermati dalam regulasi yang dibuat Asprov Kepri pasal 10 ayat 1 jelas ketika klub menolak bertanding maka klub tersebutlah yang diberi sanksi, diskualifikasi atau dinyatakan kalah.
“Dan tidak ada dalam pasal per pasal satupun di regulasi yang dibuat Asprov Kepri menyebutkan klub kami kalah ketika kepala pelatih tidak dihadirkan, artinya panitia kurang memaknai aturan yang justru mereka sendiri yang membuat, sehingga keputusannya merugikan pihak lain, sebaliknya yang ada dalam aturan tidak dijalankan sebagimana mestinya,” tegasnya.
“Karena laga pertama klub kami tidak ada masalah, harusnya jika kami tidak lulus secara persyaratan pendaftaran dan sebagainya tentunya, kami tidak bisa berlaga di pertandingan pertama kami,” sambung Abdul.
Abdul juga mengklaim, di kabupaten kota lain seperti di Lingga, klub yang tidak bisa mendatangkan pelatih kepala tetap bisa bertanding dan tidak diputuskan WO.
“Kenapa di Anambas bisa berbeda, harusnya sama, sepengetahuan kami ini aturan yang membuat Asprov Kepri mestinya diberlakukan di semua kabupaten di Kepri,” ujarnya.
Selain Tebang FC, ada klub lain yang bernasib sama yaitu klub Mekar Indah FC. Maka dari itu Abdul berharap agar panitia dan asosiasi sepak bola, baik itu Askab Anambas atau Asprov kepri menjunjung tinggi sportifitas secara profosional.***
*YAHYA