Mandalapos.co.id, Natuna — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (04/07/2023) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Natuna Daeng Amhar. Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Daeng Ganda wakil Ketua I DPRD Natuna, Jarmin Wakil Ketua II DPRD Natuna, Perwakilan OPD Kabupaten Natuna, serta di ikuti oleh anggota DPRD Natuna lainnya.
Marzuki juru bicara dari Fraksi Gerindra mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan pendapat akhir Fraksi terhadap, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022.
Rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak lain adalah laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen pemerintahan, yang dimulai dari proses perencanaan, pembangunan, pelanggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan.
“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan adalah bentuk tanggungjawab pemerintah Kabupaten Natuna dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” ucap Marzuki.
Pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD kabupaten Natuna tahun anggaran 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Hal ini perlu disampaikan agar dalam memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 ini dalam konteks dan proporsi yang benar.
Rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.
Dari laporan banggar yang diterima Fraksi Gerindra tentang ranperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD tahun 2022 diantaranya :
- Dari laporan banggar yang fraksi kami terima tentang ranperda pertanggung jawaban sebesar
Rp. 1.082.256.199.243,26 realisasi belanja Rp. 1.016.634.841.803,28 dan target sebesar Rp. 1.114.635.528.300,00. - Neraca daerah Kabupaten Natuna terdiri dari asset Rp. 79.337.316.724.,46 kewajiban Rp. 26.443.341.006,87 dan ekuitas Rp. 2.735.355.050.743,56.
- Laporan oprasional terdiri diri pendapatan LO Rp. 1.022.492.315.534,31 , beban LO Rp. 956.027.511.310,41 , defisit kegiatan non oprasional Rp. 5.881.996.703,20
- Arus kas arus kas bersih aktivitas operasi Rp. 152.973.834.141,111,33 arus kas bersih aktivitas investasi minus Rp. 180.333.400.046,59 , dari aktivitas pendanaan Rp. 0.00 dari aktivitas transitoris Rp. 196.153.218,00 dan saldo kas akhir per 31 desember 2022 Rp. 4.967.702.928,89.
- Laporan perubahan ekuitas terdiri dari ekuitas awal Rp 2.661.600.251.943,35. merupakan ekuitas saldo tahun 2021 , surplus LO Rp 60.582.807.520,70 , dampak kumulatif perubahan kebijakan / kesalahan mendasar Rp 13.171.991.277,52 dan ekuitas akhir sebesar Rp. 2.735.355.050.743,56. ****(ADVERTORIAL DPRD Natuna)
***ALFIAN