Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, melakukan penilaian dan evaluasi kinerja para Pj. Kepala Daerah. Evaluasi itu dilaksanakan setiap tiga bulan sekali atau per tri wulan.
Tak terkecuali, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani, yang dilantik sejak 24 Mei 2023 lalu. Dalam paparannya di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan sejumlah capaian kinerja yang telah dilakukannya.
Paparan itu disampaikannya di hadapan pimpinan penilai terdiri dari Inspektur I Irjen, Brigjen Pol. Rustam Mansur, Inspektur III Irjen, Drs. Kusna Heriman, serta Drs. Azwan, Muhammad Dimiyathi, Bachtiar Sinaga, dan Wiratmoko.
“Pada kesempatan ini saya mohon ijin untuk menyampaikan tuntunan apa yang sudah dipandu oleh Irjen, kami melakukan 3 pendekatan dari aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan,” ungkap Pj. Wali Kota.
Kemudian Pj. Wali Kota juga memaparkan 5 indikator yang terkait dengan ketersediaan program dan anggaran untuk penanganan kesehatan dan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, infrastruktur, penyusunan rencana tata ruang wilayah RT/RW dan pelayanan publik.
Tambah Pj. Wali Kota, pembinaan dan pengawasan kepada Pemda sudah lazim dilaksanakan sebagai catatan.
“Tanggal 25 Mei 2023, kta sudah lakukan kunjungan sebagai dukungan moral, berkunjung ke Rumah Sakit, sehingga harapan kawan juga paham ini. Kemarin (RSUD Dr. Kumpulan Pane) akreditasi mencapai Paripurna,” ujar Pj. Wali Kota.
Tambah Pj. Wali Kota, hal ini pun sudah terhubung antara lain dengan pelaksanaan-pelaksanaan program lain sesuai arahan Mendagri, yakni Gasing (Gampang, asyik, menyenangkan) arahan Presiden RI, Pemko Tebing Tinggi sudah melaksanakan dengan dana yang ada sehingga IPM Kota Tebing Tinggi mengalami peningkatan, dari sebelumnya nomor 5 menjadi nomor 4 se-Sumatera Utara, hal ini merupakan keberlanjutan dari keberhasilan sebelumnya.
“Mudah-mudahan cukup memberi gambaran dan diberi masukan bagaimana kami meningkatkan kinerja di Kota Tebing Tinggi,” pungkas Pj. Wali Kota.
Di akhir, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Drs. Kusna Heriman, selaku tim evaluator, mengapresiasi kinerja Pj. Wali Kota Tebing Tinggi atas capaian selama masa jabatannya.
Dirinya mengakui bahwa tanggungjawab Pj. lebih besar dan memang sesuai regulasi, evaluasi 3 bulan sekali, bahwa pertemuan ini akan terus dipantau Kemendagri RI.
Dirinya juga berharap tim Pemko Tebing Tinggi betul-betul melihat regulasi apa yang sudah ditetapkan dalam pedoman evaluasi capaian.
“Memang beberapa sudah dicatat oleh bapak-bapak dan beberapa hal memang catatan saya juga masih banyak kekurangan semoga nanti dalam evaluasi lebih baik. Silahkan berkoordinasi dengan siapa pun sesuai dengan bidangnya, mudah-mudahan bapak-bapak tetap semangat maju,” harapnya.**
*IPS