Mandalapos.co.id, Natuna — Sebanyak 3 orang aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terdeteksi menerima bantuan sosial pada Tahun 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, saat ditemui awak media usai mengikuti kegiatan Interoperabilitas akurasi data penerima bantuan sosial, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.
” 2 ASN, 1 pegawai P3K, itu sudah diproses,” ungkapnya.
Diterangkan Puryanti, 3 aparatur tersebut menerima bantuan sosial minyak goreng pada tahun 2022 lalu. Hal itu terjadi, lantaran saat mereka menerima bansos, para penerima itu belum berstatus ASN dan P3K.
“Dia sebelumnya belum ASN, cuma setelah lulus namanya masih ada. Karena perencanaan (bansos) kan dari jauh hari, jadi masuk ke rekening dicairkan lah sama mereka,” jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan, saat pemberian bansos tersebut Kementerian Sosial RI langsung menyalurkan bantuan itu ke rekening masing-masing penerima, tanpa melibatkan Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi lagi.
“Sebenarnya bukan salah siapa-siapa, karena sebelumnya mereka masuk DTKS. Tapi setelah kami tau, kita langsung hapus,” ujarnya.
Terkait bansos yang telah diterima oleh 3 orang aparatur pemerintah itu selama tahun 2022, Puryanti menegaskan, bantuan telah dikembalikan ke kas negara.
“Rp 200 ribu dikalikan 12 bulan, berarti perorang kembalikan Rp2,4 juta,” ucapnya. ***
*ALFI/Zubadri