Mandalapos.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto, kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.
Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mengambil sumpah Andap bersama delapan orang lainnya, berpesan kepada para Pj Gubernur untuk memanfaatkan kepercayaan negara dan pemerintah pusat atas penunjukan itu.
Tito memandang bahwa jabatan adalah suatu amanah untuk menjalankan roda pemerintahan guna mengisi kekosongan gubernur yang masa jabatannya sudah habis.
Pelantikan Pj Gubernur ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward O.S. Hiariej.
Berkaitan dengan hal tersebut, segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, yang resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Kepala Kantor Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah. ***
*YAHYA