Ini Tanggapan Ketua PDIP Buteng Soal Aksi Pembakaran Baleho Ganjar Pranowo

0
1203
Ketua DPC PDIP Kabupaten Buton Tengah, H.Samahuddin (tengah) bersama Sekretaris DPC PDIP (kiri), Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton, saat konfrensi Pers kepada awak media terkait pembakaran baleho, (Foto : Ahmad Subarjo/Mandalapos)

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Peristiwa pengrusakan dan disertai pembakaran baleho bergambar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama calon presiden Ganjar Pranowo, Presiden Jokowi, Ketua Umum PDIP dan Presiden pertama Indonesia, Ir.Sukarno, telah resmi dilaporkan oleh DPC PDIP Buteng ke pihak Kepolisian Polres Buton Tengah.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Buton Tengah, Samahuddin, mengatakan, kader partai tidak menerima aksi pembakaran baleho ini. Sehingga menurutnya, tindakan pelaku pembakaran harus dilaporkan.

“Sesuai intruksi pimpinan DPP pusat, saya jalankan perintah melaporkan kejadian pembakaran baleho ke pihak Kepolisian,” ujar Samahuddin kepada awak media, ditemui saat mendatangi Kasat Rekrim Polres Buteng untuk mempertanyakan laporan pembakaran baleho, Rabu (6/9/2023) siang.

Lebih lanjut, eks Bupati Buton Tengah periode 2017-2022 itu berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya terhadap pelaku pembakaran baleho.

“Selanjutnya untuk laporan pembakaran ini kita serahkan ke pihak Kepolisian,” ucapnya.

Untuk diketahui, pelaku pembakaran baleho ini telah diamankan oleh Tim Kasat Rekrim Polres Buton Tengah, pada Selasa (5/9/2023) sekitar 16.00 wita. Penangkapan ini dilakukan Kepolisian dihari yang sama setelah menerima aduan pihak DPC PDIP Buteng.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton, Rabu (6/9/2023).

Iptu Sunarton membeberkan, pelaku pengrusakan dan pembakaran beleho ini ada dua pelaku. Pelaku pertama inisial LA yakni masyarakat sipil domisili Sulawesi Tengah yang baru lima hari di Buteng tepatnya di Kecamatan Mawasangka Tengah. Sedangkan pelaku kedua yakni AL yaitu oknum Polisi yang bertugas di Polsek wilayah Polres Buton Tengah.

Lanjut kata dia, kedua pelaku melakukan pengrusakan dan pembakaran dalam keadaan mabuk-mabukan tidak jauh dengan TKP lokasi baleho yang dibakar.

“Kepolisian sementara masih melakukan pemeriksaan pendalaman untuk menggali keterangan dari kedua pelaku terkait alasan pengrusakan dan pembakaran beleho tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini