Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Bawaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024, Rabu (6/9/2023) disalah satu hotel di Lakudo.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan KPU Buteng dan perwakilan Dinas Dukcapil, serta diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Buteng. Kegiatan ini juga turut mengundang keterwakilan partai politik (parpol) dan sejumlah perwakilan organisasi yakni, Organisasi Cipayung Plus dari PMII dan Muhammadiyah Buteng.
Memimpin jalannya Rakor, Anggota Bawaslu Buteng, La Ode Samlan, mengatakan, rakor pemuktahiran data pemilih dilakukan dalam rangka memaksimalkan pencegahan pelanggaran dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
——————————————————
“Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis kepada Panwaslu Kecamatan menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan,” ucap La Ode Samlan.
Lebih lanjut, Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Buteng ini dalam penyampaiannya, meminta dan menekankan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se- Buteng dapat maksimal menjalankan pengawasan tahapan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di kelurahan dan desa.
“Rakor ini juga tujuannya menyamakan pemahaman bersama antara Bawaslu dengan Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan tahapan penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024,” ungkapnya.
“Tugas Panwascam dan PKD dapat terus melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu sebagaimana ketentuan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” sambungnya.
Terakhir menambahkan, Rakor ini juga memberikan informasi tentang tahapan Pemilu kepada undangan yang hadir, baik itu dari perwakilan parpol dan organisasi kepemudaan untuk diminta terlibat bersama melakukan pengawasan.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat dapat terlibat langsung bersama Bawaslu melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dengan tujuan terciptanya Pemilu Jujur dan Adil seperti yang diharapkan,” pungkasnya.***
Laporan : Ahmad Subarjo