Warga Rempang Batam Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung

0
181

Mandalapos.co.id, Batam  — Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City.

Hunian sementara yang telah disiapkan itu di antaranya, Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.

Selain itu, setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya.

“Hunian baru dan biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (12/9/2023).

Lanjut wanita yang akrab disapa Tuty ini menjelaskan, sedangkan untuk hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta, dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama “Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City”. Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Sebab, di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.

“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya.**

**Sumber: Biro Humas BP Batam
***Editor: Dani Ramdani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini