Bupati Anambas Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024 ke DPRD

0
737

Mandalapos.co.id, Anambas — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (26/9) pagi, di ruang rapat paripurna DPRD KKA.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati KKA, Abdul Haris, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Rancangan APBD 2024.

Dikatakan Haris, APBD Tahun 2024 mengusung tema “Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Tema itu sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah KKA Tahun 2024.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2024

” Setelah 4 tahun APBD hanya berfokus pada penanganan Covid-19 dan penyelesaian kewajiban utang jangka pendek, maka dalam penyusunan APBD 2024 pemerintah daerah berupaya untuk menyebatkan kembali APBD dengan meminimalisir adanya pekerjaan-pekerjaan yang sudah selesai, tapi tidak dapat dibayarkan dikarenakan defisit anggaran,” tutur Haris.

Kendati demikian, sebut Haris, Pemda KKA akan tetap berupaya mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur, dan berusahaa menyelesaikam pekerjaan yang seharusnya dapat terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.

Haris juga menerangkan, bahwa penerimaan APBD KKA masih didominasi oleh pendapatan transfer yang jumlahnya lebih dari 90 persen dari total APBD. Meski demikian, Pemda KKA dikatakannya optimis pada tahun anggaran 2024 akan dapat menngoptimalkan alokasi anggaran transfer ke daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor Migas.

Selain DBH Migas, lanjut Haris, penerimaan daerah dari dana alokasi umum specific grant (DAU SG) juga menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan khususnya di bidang pendidikan, kesehatandan infrastruktur.

Adapun asumsi penerimaan daerah dalam Rancangan APBD KKA Tahun 2024 yang telah disepakati sebesar Rp818,7 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp39,1 miliar atau turun Rp2,7 miliar dibandingkan Tahun 2023, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp766,2 miliar atau turun 32 persen dari tahun sebelumnya, selanjutnya lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp2,7 miliar, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,5 miliar yang berasal dari sisa lebih penganggaran (silpa) dan penerimaan kembali pinjaman daerah dana bergulir kelompok masyarakat.

Menurut Haris, asumsi penerimaan daerah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) karena masih menunggu penetapan Peraturan Presiden tentang APBN Tahun 2024.

“Sehingga masih mungkin mengalami penyesuaian-penyesuaian selama tahapan pembahasan rancangan APBD seiring dinamika dan perkembangan aturan,” tutur Haris.

Haris pun berharap, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banggar) DPRD mampu menyelesaikan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan di dalam Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. ***

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini