Menkes Sebut 600 Lebih Nakes Meninggal Selama Pandemi Covid-19

0
930
Ilustrasi Tenaga Kesehatan (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, Jakarta- Tepat hari ini orang terpapar Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta orang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih 600 tenaga kesehatan (nakes) meninggal dunia selama pandemi Covid-19 sejak kasus pertama diumumkan Maret 2020 lalu hingga kini.

Pemerintah ikut berduka karena kehilangan ratusan nakes pada masa wabah virus corona ini. Termasuk juga, kehilangan puluhan ribu warga lain yang meninggal usai terpapar Covid-19.

Hal itu diutarakan Budi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/1).

“Mungkin sebagian dari keluarga dekat dan teman sudah meninggalkan kita. Itu momen yang kita lalui, bahwa ada rasa duka mendalam dari pemerintah, seluruh rakyat Indonesia atas angka ini,” ucap Budi.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga mengajak semua pihak merenung dan mengevaluasi setelah kasus Covid-19 tembus 1 juta orang per Selasa (26/1).

“Hari ini adalah hari di mana jumlah orang terpapar Covid-19 di Indonesia menembus angka 1 juta orang, angka ini membuat kita harus merenung,” ujarnya.

Sementara Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat sebanyak 4.940 perawat terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu 221 orang di antaranya meninggal dunia per Senin (25/1).

Kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 13.094 sehingga akumulasi kasus positif menjadi 1.012.350 orang. Dari akumulasi tersebut, sebanyak 820.356 orang dinyatakan pulih, 163.526 orang menjalani perawatan di RS atau isolasi mandiri, sementara 28.468 orang lainnya meninggal dunia.

Lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi sejak masuk Januari 2021. Jumlah kasus positif baru beberapa kali berada di atas angka 10 ribu dalam satu hari.

Sejumlah daerah pun sudah kekurangan ranjang khusus pasien virus corona yang membutuhkan perawatan. Tingkat keterisian atau bed occupancy rate rumah sakit sudah mencapai 80 persen di beberapa daerah.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan virus, mulai dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB proporsional, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang kini diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

*** red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini