Mandalapos.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait wacana relokasi bangunan SD Pangkalan, di Kecamatan Serasan yang masuk ke dalam zona merah longsor.
“Relokasi itu tentunya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena kalau menggunakan dana daerah tidak mungkin,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Indra Joni, pada Kamis (04/05/2023).
Menurut Indra Joni, sekolah tersebut terpaksa harus dipindahkan karena saat terjadinya longsor material longsor hampir mengenai sekolah tersebut.
“Kita berharap relokasi bangunan SD tersebut mengikuti relokasi bangunan gedung rumah untuk masyarakat yang terdampak yang saat ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, anggaran untuk merelokasi bangunan sekolah tersebut harus melalui dana pusat karena dana daerah tidak mampu.
Demi keselamatan, Indra Joni berharap kedepan lokasi sekolah tersebut dapat segera direlokasi, meskipun saat ini bangunan tersebut masih dipergunakan. ***ZUBADRI