Cuaca Ekstrem, Disdikbud Natuna Liburkan Sekolah di 5 Kecamatan

0
138
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Indra Joni (Foto: Istimewa)

Mandalapos.co.id, Natuna — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna terpaksa meliburkan sekolah di lima kecamatan. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Disdikbud Natuna dengan nomor 420/339/DISDIKBUD.SET/III/2023, tanggal 6 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada sekolah yang berada di Kecamatan Serasan, Serasan Timur, Subi, Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat.

Mengutip isi edaran tersebut, dijelaskan bahwa sehubungan dengan faktor cuaca yang tidak mendukung yakni, hujan, banjir, disertai angin kencang, maka kepala sekolah yang berada di lima kecamatan tersebut diminta untuk meliburkan siswa-siswi selama 3 hari, tanggal 6-8 Maret 2023.

Dikonfirmasi awak media, Kadisdikbud Kabupaten Natuna, Indra Joni, menerangkan, bahwa libur sekolah tersebut merupakan permintaan dari beberapa Camat dan PGRI, sebab ada beberapa daerah yang cukup rawan terjadi bencana, terlebih intensitas curah hujan di Natuna saat ini cukup tinggi.

“Di Kecamatan Pulau Tiga kita liburkan karena angin kencang. Di sana kan sekolah harus nyebrang, sementara kondisi cuaca angin dan gelombang sangat tinggi saat ini,” jelasnya saat dihubungi, Senin (6/3).

Menurut Indra Joni, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal di kecamatan.

“Untuk sekolah yang kita liburkan sesuai dengan kewenangan pemkab saja, dari PAUD hingga SMP,” tutupnya. ***ZUBADRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini