Sah, Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2023 Kabupaten Buton Tengah Disepakati

0
716
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, saat menyampaikan sambutan.

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Tahun Anggaran 2023 telah mendapatkan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Buton Tengah.

Kesepakatan bersama ini melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Suharman, didampingi Wakil Ketua I, Adam, serta para Anggota DPRD. Sedangkan dari unsur pemerintah dihadiri langsung Pj Bupati, sekda, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan segenap pejabat lingkungan pemerintah Buton Tengah, berlangsung malam hari di Aula Kantor DPRD, Jumat (29/9/2023).

Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses  pembangunan daerah.

“Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Anggaran 2023 ini, membuktikan semangat dan keseriusan DPRD dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan bersama pada hari ini,” ucapnya.

Pj Bupati juga berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra antara pemerintah dan DPRD dapat terpelihara dengan baik, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah.

“Kerja sama dan kordinasi sebagai mitra antara pemerintah dan DPRD dalam penyelenggaraan pembangunan daerah hendaknya dapat terus terpelihara dengan baik, sehingga terlaksananya berbagai kegiatan agenda pembangunan seperti halnya paripurna hari ini dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Buton Tengah,” ujarnya menambahkan.

Diungkapkan Andi Muhammad Yusuf, pelaksanaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah Buton Tengah berdasarkan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.

Lanjut dia menyampaikan, setelah persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dan evaluasi ini bertujuan menguji kesesuaian dengan peraturan meliputi aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas.

Pj. Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Buteng melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran, meski demikian para OPD diminta tetap mengedepankan kedisiplinan dalam mengelola anggaran.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Buton Tengah, Suharman, saat mendatangani nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

“Setelah Raperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda, saya harapkan seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Perubahan APBD adalah anggaran maksimal sehingga pelaksanaan belanja hendaklah mengedepankan kedisiplinan kita semua tentang pengelolaan keuangan,” paparnya.

Terakhir, Pj Bupati yang juga menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) ini, menguraikan secara singkat pokok-pokok APBD Perubahan, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

“Atas nama Pemerintah Buton Tengah, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Buton Tengah atas persetujuan bersama perubahan APBD tahun 2023 dapat dituangkan dalam nota kesepakatan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita dalam mewujudkan Buton Tengah yang maju dan berkeadilan,” tutupnya.

Usai pelaksanaan Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Tahun Anggaran 2023, Pj. Bupati Buteng pun menyempatkan diri untuk menyalami anggota DPRD yang hadir, dan berbincang hangat di ruang paripurna. *** (ADV)

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini