Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Bawaslu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah lingkup Buteng agar mematuhi aturan larangan politik praktis dengan bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Buton Tengah, La Ode Samlan, mengatakan, Pemilu dan Pilkada tahun 2024 sudah semakin dekat. Untuk itu, netralitas ASN sangat penting tetap terjaga dengan tujuan roda pemerintahan dapat berjalan kondusif tanpa hambatan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
“Kami (Bawaslu) mengimbau ASN di Buton Tengah tetap menjaga integritas dan profesional ASN, karena dengan begitu netralitas ASN dapat terwujud, sehingga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, dan perekat pemersatu bangsa berjalan efektif,” ucapnya.
Lanjut Samlan, netralitas ASN sesuai amanat undang-undang bersikap integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dan praktik dari praktik KKN, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Asa netralitas ASN Berdasarkan UU 5 tahun 2014 pasal 2 haruf f, yang dimaksud sikap netral pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelasnya.
“ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung, namun ada batasan-batasan aturan yang tidak memperbolehkan turut terlibat dalam kegiatan politik. Sebab, jika melanggar dan terbukti siap-siap penjatuhan sanksi,” tegasnya.
Pentingnya pegawai ASN bersikap netral, Lanjut kata dia menambahkan, tentunya harus melibatkan banyak pihak terutama kepala dearah untuk melakukan pencegahan bersama dan menekan ASN tidak terlibat politik.
“Sejauh ini kami sudah melakukan langkah-langkah kordinasi dengan pemerintah Kabupaten Buton Tengah bertemu langsung dengan bapak Pj Bupati membahas netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024. Alhamdulillah kordinasi awal kami disambut baik dan bersama-sama bersinergi melakukan pengawasan pencegahan ASN untuk tidak terlibat politik praktis,” ungkapnya.
“Kami juga menekankan dan menginstruksikan panwaslu kecamatan sampai tingkat panwaslu desa/kelurahan melakukan pengawasan netralitas ASN di wilayahnya, baik itu secara langsung ataupun lewat media sosialnya. Kami juga mengajak seluruh pihak masyarakat dapat bersama-sama turut terlibat mengawasi serta dapat melaporkannya. Dan pastinya pengawasan ASN ini dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Ahmad Subarjo