Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara, bersama Kantor Kementerian Agama Buton Tengah, melaunching kampung moderasi beragama di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo dan Desa Lakapera Kecamatan Gu, bertempat di gedung kesenian lakudo, Senin (10/7/2023).
Peresmian itu juga dibarengi dengan deklarasi damai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Buton Tengah yang diikuti oleh tokoh lintas agama. Hal itu bertujuan guna menguatkan moderasi beragama dalam memperkokoh harmonisasi dan kerukunan umat beragama di tahun politik.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Tenggara, H Muhammad Saleh, Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kepala Kantor Agama Buteng, Wakapolres Buteng, staf ahli, asisten, kepala OPD dan perwakilan lintas Agama.
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhamad Yusuf, mengatakan, sangat menyambut baik program kampung moderasi beragama dari Kementerian Agama RI.
Kata dia, kampung moderasi beragama memiliki makna yang sangat strategis sebagai upaya pembangunan paradigma masyarakat tentang kesadaran beragama yang menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati demi terciptanya kerukunan umat beragama dalam menjaga harmoni, kerukunan, toleransi, dan moderasi.
Dirinya juga mengapresiasi jajaran Kementerian Agama Kabupaten Buton Tengah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memilih Desa Lolibu dan Desa Lakapera, sebagai binaan kampung modernisasi beragama di Buteng. Ia menilai kedua desa tersebut telah menunjukkan kampung moderasi beragama di Buton Tengah sangat kuat, karena di desa tersebut selama ini hidup rukun dan damai antar umat beragama.
“Desa Lolibu dan Desa Lakapera akan menjadi contoh moderasi beragama di Kabupaten Buton Tengah. Kedua desa ini diharapkan terus menciptakan kerukunan masyarakat beragama dengan menunjukkan sifat toleransi, saling menghormati dan menjaga harmonis antar umat beragama,” kata Andi Muhammad Yusuf saat menghadiri launching.
Ia menuturkan, terbentuknya kampung moderasi beragama di tengah masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Hal ini karena di Indonesia ataupun di wilayah Buton Tengah, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu indikator utama, sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa yang memiliki keragaman agama, etnis, suku, budaya dan bahasa.
Oleh karena itu, kampung moderasi beragama dibentuk sebagai percontohan kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat yang dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran dalam perbedaan dan memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
“Agama harus hadir sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai pemecah bangsa. Penganut agama harus saling menghormati dan menjunjung tinggi sikap toleran dan kerukunan dengan sesama pemeluk agama di daerah ini,” pesan Pj Bupati.
Sebagai informasi, Program Kampung Moderasi Beragama menjadi salah satu prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Kementerian Agama. Program ini bertujuan membentuk sebuah kampung, desa, atau Kelurahan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat. ***(Adv)
***Ahmad Subarjo