Mandalapos.co.id, Tuba
***Advetorial***
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Melaksanakan Entry meeting secara Virtual Dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020. Acara tersebut dilasanakan Di Ruang Rapat Bupati , Rabu 27 Januari 2021.
Kepala BPK RI perwakilan provinsi Lampung , Andri Yogama, Menerangkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK, bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Andri mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan BPK kepada kepala daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah , apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif,” Tuturnya.
“Kami mohon kepada seluruh Kepala daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh kepala Satker terkait , yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan,” lanjut Andri.
Masih kata Andri, dalam menjalankan tugasnya BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara, yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara ).
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup pemerintah kabupaten Tulangbawang.
narasi : Andi Febri Gunawan