Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton tentang penanganan masalah-masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.
Penandatangan Memorandum of Understanding atau MoU kesepakatan bersama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf dan Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, disaksikan langsung para staf ahli, asisten, kepala bagian sekretaris daerah, dan sejumlah kepala OPD, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/10/2023).
Mengawali sambutannya, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, memberikan informasi bahwa sejak dirinya didapuk sebagai Pj.Bupati tiga bulan lalu, Ia langsung membawa Pemda Buton Tengah menggagas kerjasama antar daerah. Hasilnya pada bulan Juli lalu, Pemda Buton Tengah melaksanakan MoU dengan Pemda Sidrap Sulawesi Selatan terkait komoditas telur dan beras.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 500/4825/SJ tentang pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga (BTT), Pemda Buteng berencana menggunakan dana tersebut untuk pengendalian dan penanganan dampak inflasi di daerah.
Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Pemda Buton Tengah, Andi Yusuf pun menilai kesepakatan MoU bersama Kejari Buton sangat penting dilakukan untuk mengawal semua program-program pemerintah Buton Tengah, agar berjalan maksimal serta dapat meminimalisir hal-hal negatif berkaitan dengan aspek hukum.
“ Diharapkan dengan MoU ini, akan memperkuat langkah yang kami lakukan, tentunya dengan dukungan bapak Kajari Buton dan tim, sekaligus diharapkan dapat memperrkuat regulasi yang Pemda Buton Tengah ambil sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” tutur Andi Yusuf.
Lanjut ia mengungkapkan, ada beberapa aspek kerjasama yang dilakukan dalam MoU ini yakni bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan kerjasama yang lain termaksud dalam konteks masalah litigasi tindak pidana korupsi.
“Kerjasama dengan Kejari Buton ini sangat penting untuk kami semua, dalam artian saling mengingatkan dan menguatkan menjalankan program kerja pemerintahan,” sambungnya.
Menurut Andi Yusuf, kesepakatan kerjasama ini bukan hanya dalam konteks MoU, namun ada hal lain yang sangat penting adalah memberikan pendampingan sekaligus melakukan sosialisasi hukum tingkat sekolah dengan tujuan dapat meminimalisir pencegahan kriminalitas.
“Banyak kasus di Buton Tengah dan bahkan sempat viral karena masih kurangnya pembekalan hukum terjadi di masyarakat dan anak-anak kita. Oleh sebab itu, penting kerjasama ini untuk bersama-sama dengan pemerintah bagian kabag hukum bersama Kejari Buton untuk dapat menekan dan meminimalisirnya dengan melakukan sosialisasi pemahaman hukum langsung ke masyarakat dan sekolah tingkatan SMP dan SMA,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi Yusup berpesan kepada para pimpinan OPD Pemda Buton Tengah, agar rencana kerja pada anggaran tahun 2024 dapat disusun dengan benar dan berdampak langsung ke masyarakat.
“Anggaran stunting, inflasi daerah, dan penurunan angka kemiskinan ekstrem harus benar-benar nyata dan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan, mengatakan, kerja sama ini dibangun sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah di daerah sebagai mitra di wilayah hukumnya.
Ia menyampaikan, dalam MoU ini Kejari Buton memiliki peran tugas dan fungsi mengawal pembangunan di Buton Tengah, agar berjalan efektif tanpa adanya masalah hukum.
“Tugas kami mengawal dan melakukan evaluasi program pembangunan dalam aspek hukum untuk memastikan berjalan tanpa ada hambatan dan keluhan permasalahan yang timbul yang dapat menghambat proses pekerjaan berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kesepakatan bersama MoU dengan Pemerintah Buton Tengah adalah momentum berharga untuk Kejari Buton dalam memberikan pelayanan.
“Semoga dengan MoU kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung antara Pemerintah Buton Tengah dan Kejari Buton,” pungkasnya. **(Adv)
Laporan : Ahmad Subarjo