Mandalapos.co.id, Natuna — Â Bupati Natuna, Wan Siswandi, menghadiri acara Penandatanganan dan Nota Kesepahaman MoU antara Kejaksaan Negeri Natuna bersama Kepala Desa se-Kabupaten Natuna terkait program Jaksa Jaga Desa, Selasa, 24 Oktober 2023. Acara tersebut diikut secara virtual dari ruang aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna.
Adapun acara penandatangan MOU tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) secara virtual dari Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, dan diikuti oleh kepala daerah dan Kejaksaan Negeri se Provinsi Kepri.
Program Jaksa Jaga Desa adalah program untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi perangkat desa. Di Kabupaten Natuna sendiri, program ini diikuti oleh 10 desa dalam tahap awal, dan akan terus dilakukan pengembangan ke depannya, sehingga seluruh desa di Kabupaten Natuna dapat menjadi desa yang memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Dalam sambutanya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari usaha pemerintah dalam menguatkan potensi desa, baik melalui pemberian anggaran, juga kesadaran hukum bagaimana mengunakan dana desa dengan bijak dan benar.
” Kita berharap dengan program ini dapat mendukung pembanguan desa yang orientasinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga harus dimulai dengan pemberdayaan perangkat desa, agar dana desa dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat dilaporkan sesuai fungsi penggunaan,” tutur Ansar.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi, berharap program Jaksa Jaga Desa dapat mendukung pembangun di desa.
Acara ditandai dengan penandatangan MoU secara serentak oleh Kabupaten/Kota yang didampingi oleh kejaksaan dan kepala daerah, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri secara virtual dari kantor Kajati Provinsi Kepri.
**(ADVERTORIAL)
***Alfian