Inflasi Daerah

0
216
Mutiara Regina

Oleh: Mutiara Regina
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo Kendari

OPINI — Inflasi secara umum ialah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat.

Inflasi daerah merupakan kenaikan umum dalam harga barang dan jasa di suatu wilayah atau daerah tertentu. Di Sulawesi Tenggara pada Triwulan II 2023, inflasi gabungan dua kota IHK di daerah itu mencatat sebesar 5,32% (yoy), lebih rendah dari inflasi tahunan pada Triwulan I 2023 sebesar 6,58% (yoy). Lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional yang sebesar 3,52% (yoy). Inflasi pada triwulan II 2023 dipicu oleh beberapa kelompok pengeluaran, utamanya Kelompok Transportasi dengan tingkat inflasi 15,91% (yoy) dan andil sebesar 2,48% (yoy).

Inflasi Kelompok Transportasi dipicu oleh tingginya kenaikan tarif angkutan udara sebagai dampak peningkatan permintaan pasca pandemi dan dampak HBKN Idul Fitri dan Idul Adha, serta libur sekolah perdana sejak pencabutan ketentuan PPKM secara nasional. Selain itu, inflasi kelompok trasportasi juga didorong oleh bensin dengan andil sebesar 0,86% (yoy) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada 1 september 2022.

Selanjutnya, inflasi didorong oleh Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dengan inflasi sebesar 1,40% (yoy). Berdasarkan komoditasnya, inflasi kelompok ini didorong oleh beras, ikan kembung/ikan gembung, dan cumi-cumi. Tingginya Inflasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dipicu oleh masih tingginya harga beras pada Triwulan II 2023 akibat tingginya permintaan masyarakat di tengah terbatasnya pasokan secara nasional.

Selanjutnya, adanya peningkatan gelombang laut, peningkatan suhu permukaan laut , serta pemrosesan perizinan kapal sesuai ketentuan WPP 712 yang masih belum selesai, mendorong penurunan hasil produksi ikan segar yang menyebabkan tingginya inflasi pada komoditas tersebut pada Triwulan II 2023 .

Kelompok selanjutnya yang memicu peningkatan inflasi pada periode laporan adalah Kelompok Perumahan, Air Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga yang mengalami inflasi sebesar 3,76% (yoy) dengan andil 0,51% (yoy).

Tingginya inflasi pada Triwulan II 2023 di dorong oleh komoditas Bahan Bakar Rumah Tangga dengan andil sebesar 0.29% (yoy), akibat dampak penetapan Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg oleh pemerintah provinsi.

Disisi lain, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan tekanan inflasi yang terjadi pada sub kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi sebesar 0,37% (yoy) dengan andil -0,03% (yoy).

Sebagai upaya pengendalian inflasi berkelanjutan, Tim Pengendali Inflasi Daerah Sulawesi Tenggara (TPID) terus berupaya untuk memperkuat implementasi 4K dan mendorong perluasan kerja sama antar daerah baik dari sisi komoditas maupun mitra perdagangan.

Ke depan, TPID Sulawesi Tenggara akan mendorong implementasi teknologi digital untuk mendorong produktivitas pada klaster tanaman pangan. Selain itu, TPID Sulawesi Tenggara akan terus berkoordinasi dengan satgas pangan dalam menjaga ketersediaan pasokan, kewajaran harga, serta komunikasi masa yang dilakukan untuk menjaga ekspektasi pengendalian inflasi yang lebih baik. Langkah-langkah pengendalian inflasi oleh TPID se-Sulawesi Tenggara diwujudkan dalam:

  1. Komunikasi efektif dengan upaya kkordinasi dan kolaborasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Sulawesi Tenggara dan pihak terkait lainnya, diantaranya High Level Meeting (HLM) Kabupaten/Kota se-wilayah Sulawesi Tenggara.
  2. Keterjangkauan harga dengan pelaksanaan pasar murah sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan dasar, sekaligus mendorong kelancaran distribusi melalui mekanisme subsidi ongkos angkut komoditas hotikultura yang disediakan di pasar murah pada beberapa daerah, yaitu Buton Utara, Bombana, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Bu-bau.
  3. Ketersediaan pasokan dengan pelaksanaan berbagai program sidak pasar, penanaman benih komoditas strategi untuk menjamin ketersediaan pasokan. Terdapat penyaluran beras gratis, pemberian mesin traktor.
  4. Kelancaran distribusi mencakup Bantuan Angkutan Gratis, kerjasama antar Pemkab Muna dan Perum bulog, serta imbauan gubernur.
  5. Penguatan kerja sama antar daerah untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan strategis.

INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF)

Inflation Targeting Framework (ITF) adalah suatu kerangka kerja (framework) kebijakan moneter mengenai kisaran target sasaran inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan serta diumumkan kepada publik sebagai perwujudan dari komitmen dan akuntabilitas bank sentral dalam hal ini bank Indonesia.

ITF diimplementasikan dengan menggunakan suku bunga kebijakan sebagai sinyal kebijakan moneter dan suku bunga pasar uang antar bank untuk jangka waktu overnight di Indonesia-IndONIA (Indonesia Overnight Index Average) sebagai sasaran operasional.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama stakeholder terkait terus mendorong pengendalian inflasi di seluruh wilayah bumi Anoa. Beragam langkah terus dilakukan, salah-satunya melalui kegiatan Gebyar Korem 143 Halu Oleo Kendari dalam rangkaian gebyar pasar murah Road to Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sultra tahun 2023.

Hal tersebut merupakan wujud kolaborasi terbaik dalam menjaga kestabilan harga dan mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara.

Kemudian sebagai langkah akseleratif dalam penanganan inflasi, pada tanggal 2 November 2022, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sulawesi Tenggara melaksanakan studi banding ke TPID Jawa Timur dan Kabupaten Blitar yang mempunyai program-program unggul dalam pengendalian inflasi.

Studi Banding ini diperuntukkan untuk memahami lebih lanjut program pengendalian inflasi Provinsi Jawa Timur dinilai mampu memanfaatkan alokasi anggaran pengendalian inflasi dengan bekerjasama dengan BUMD secara efektif.

TPID Kabupaten Blitar yang berhasil memperoleh TPID award 2021 sebagai salah-satu kabupaten/kota berprestasi melalui progran ketahanan pangan pada komoditas telur ayam ras.

Selain itu, pada kegiatan dimaksud dilakukan kunjungan klster telur ayam kabupaten blitar untuk memahami best pratice proses bisnis klaster telur ayam di hulu hingga hilir yang potensial untuk di adopsi di Sulawesi Tenggara.

Sebagai tindak lanjut konkret studi banding tersebut, maka setelah pelaksanaan kegiatan dimaksud akan dilaksanakan diskusi terbuka dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggota TPID, terkait optimalisasi penggunaan alokasi anggaran oleh pemerintah pusat pengendali infllasi daerah , serta diskusi terbuka terkait isu pemenuhan stok komoditas beras dan bawang murah.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, TPID se-Sulawesi Teggara akan hadir terdepan dalam merespon inflasi daerah melalui berbagai program akseleratif dan sinergis.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini