Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengelar acara Kick Of Meeting penyusunan rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025-2045, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Senin (20/11/2023).
Acara dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dan dihadiri Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide, Kepala Bappeda, Samrin, para kepala OPD dan camat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Buton Tengah, Andi Yusuf, mengatakan penyusunan RPJPD dilakukan sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 2025-2045 atau 20 tahun kedepan. Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
“Penyusunan RPJPD dilakukan karena perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Buton Tengah tahun 2005- 2025 akan segera berakhir. Dan berdasarkan amanat aturan Permendagri tahun 2017, disebutkan bahwa penyusunan RPJPD kabupaten/kota dilaksanakan paling lambat satu tahun masa RPJPD periode sebelumnya berakhir dengan kurun waktu RPJP Nasional,” ucap Andi Yusuf dalam pidatonya.
Menurut Andi Yusuf, dalam proses penyusunan RPJPD, orientasi dan Kick Off Meeting adalah sebagai starting point penyusunan RPJPD Kabupaten Buton Tengah tahun 2025-2045. Dan kick off ini bertujuan untuk satu pemahaman bersama dalam penyusunan dokumen RPJPD sesuai regulasi, dan menyelaraskan perspektif tentang strategi dan arah kebijakan daerah, dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah dengan kurun waktu 20 tahun ke depan, baik dengan pusat dan provinsi dalam merumuskan penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Buton Tengah.
Lanjut dikatakan pria yang juga menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) ini, dalam proses menyusun rencana awal RPJPD ia mengajak semua pimpinan dan aparatur perangkat daerah, serta seluruh stakeholder, untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatifi, serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur.
Dengan demikian, la berharap penyelenggaraan pembangunan jangka panjang akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi kedepannya masyarakat Buton Tengah secara tepat dan strategis. Olehnya itu, dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi serta proses-proses panjang lainnya yang harus dilalui termasuk kegiatan yang kita lakukan hari ini.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama mewujudkan Buton Tengah dalam pembangunan daerah kedepan yang mandiri, maju, sejahtera dan berdaya saing,” ajak Andi Yusuf.
“Hal ini dapat dilakukan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik ( Good Local Governance) yang dapat di gambarkan secara komperhensif dan terukur dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan,” pungkasnya. *(ADV)
Laporan : Ahmad Subarjo