Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumumkan tiga (3) besar nama-nama dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pengisian dua jabatan OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Dinas Pariwisata.
Pengumuman tersebut tertuang dengan Nomor : 011/JPT.P/XI/2023 tentang penetapan nama-nama yang dinyatakan lulus penentuan 3 besar seleksi terbuka pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023, ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi JPTP, Sekretaris Daerah Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, S.H.,M.Si, Labungkari 1 Desember 2023.
Berikut nama-nama dinyatakan lulus penentuan 3 besar diurutkan sesuai abjad nama peserta sebagai berikut :
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
A. Hasban Mukmin, S.T.M.SI – Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
B. Muhammad Said, S.T.M.T – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
C. Tony Karim, S.T.,M.T – Analis Perencana Wilayah
Perumahan.
- Dinas Pariwisata Buton Tengah
A. Irwan Seni Rajab, S.STP.M.M – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
B. La Ode Yusni Rasyid Mahdy, SKM – Camat Sangia Wambulu.
C. Sarifuddin Fanta, S.IP – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
Kepala BKPSDM Buton Tengah, Wujuddin, mengatakan, dari 6 orang dinyatakan masuk 3 besar, terdapat satu nama dari luar Buton Tengah.
“Yakni Tony Karim merupakan ASN Kota Baubau pengisian JPTP Dinas PUPR. Adanya peserta dari luar daerah menandakan keterbukaan Pemkab Buteng dalam membuka kesempatan calon peserta seleksi JPT Pratama,” kata Wujuddin kepada Mandalapos saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023).
Lanjut ia menuturkan, daftar 3 besar dinyatakan lulus telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah. Dan terkait siapa yang nantinya dipilih untuk menduduki JPTP pengisian dua OPD, tergantung keputusan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah.
“Panitia seleksi hanya menyampaikan daftar 3 besar, penentuan ada ditangan Pj Bupati yang memiliki wewenang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.
“Pelantikan akan diupayakan secepatnya setelah Pj Bupati mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pengisian JPTP dilakukan secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buton berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak. Dan bahkan peserta seleksi JPTP mengikuti assessment center yang dilaksanakan di Polda Sulawesi Tenggara.
Tambahan informasi, panitia seleksi JPTP Pemkab Buton Tengah melibatkan Sekda Buton Tengah, Kepala BKPSDM Buton Tengah, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD – Kemendagri, Kepala Biro Kepegawaian – Kemendagri dan Dosen Unidayan Baubau (unsur Perguruan Tinggi)
Untuk diketahui, pengisian JPTP di lingkungan Pemerintah Buton Tengah untuk mengisi dua jabatan OPD, yakni Dinas PUPR yang saat ini jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) sejak Februari 2023 lalu, sedangkan Dinas Pariwisata untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang akan memasuki purna tugas (pensiun) pada Desember 2023.** (Adv)
Laporan : Ahmad Subarjo