MANDALAPOS.co.id, Bintan– Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) akan segera membuka tes penerimaan tenaga pendidik atau guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Disdik Bintan, Tamsir mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kuota untuk penerimaan P3K sebanyak 556 orang. P3K itu dikhususkan untuk guru mulai dari guru TK, SD, dan SMP.
“Tahun ini penerimaan P3K dibuka. Dibuka untuk umum jadi siapa saja boleh daftar. Untuk 556 orang,” ujar Tamsir, dilansir batamnews.co.id .
Meski diprioritaskan bagi guru-guru honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Bintan, namun penerimaan juga dibuka untuk umum, tentunya melalui ujian dan seleksi yang ketat.
“Untuk proses seleksinya sama dengan seleksi CPNS,” jelasnya.
Bagi pelamar umum syaratnya harus memiliki sertifikat guru atau pendidik (serdik). Jika tidak punya serdik maka tidak bisa mengikuti karena serdik menjadi syarat utamanya. Namun bagi pelamar dari kalangan guru honorer meskipun tak ada serdik diperbolehkan ikut tes P3K.
Untuk gaji P3K ini ditanggung oleh APBN namun tunjangan kinerja (tukin) dibayar oleh APBD. Kalau dihitung-hitung, pendapatan yang diterima P3K nantinya sama besar dengan yang diperoleh guru PNS setiap bulannya.
“Ayo siapkan semua syaratnya. Memang bukan PNS tapi gajinya hampir sama dengan PNS. Bagi mereka yang lulus P3K akan menerima gaji Rp3-4 juta perbulan,” katanya.
*** zahra