Mandalapos.co.id, Karimun – Ketua DPP Lembaga Melayu Serumpun (LMS) Kepri, Datuk Azman Zainal, menyampaikan apresiasi atas telah ditanggapinya surat yang disampaikannya kepada Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) pada tanggal 3 November 2023 lalu.
“Terimakasih dan apresiasi saya haturkan kepada Kompolnas RI yang telah merespon dan menindaklanjuti surat yang telah kita sampaikan. Suatu kehormatan bagi kami masyarakat khususnya DPP Lembaga Melayu Serumpun Kepri atas telah ditanggapinya surat yang kami sampaikan dimaksud,” tuturnya saat diwawancarai awak media belum lama ini.
“Harapan Kami semoga dengan balasan surat ini semakin dapat memacu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Karimun untuk menetapkan status tersangka bagi para pelaku dugaan pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUH Pidana yang dialami Nyok Min Als Pengti atas tanah urug di atas lahan miliknya yang berada di Kampung Baru RT.001 RW.003 Kelurahan Tebing Kabupaten karimun,” sambungnya.
Datuk Azman pun berharap agar alat berat berupa excavator yang digunakan untuk melakukan dugaan pencurian itu, dapat segera diketahui keberadaannya untuk diamankan sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana tersebut.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat dan tidak bermaksud intervensi, tentunya pihak korban atau yang dirugikan berharap agar kasus ini segera ada tersangkanya dan ditingkatkan ke tahapan Penyidikan,” tuturnya.
Datuk Azman juga menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kerja keras Satreskrim Polres Karimun yang telah berjibaku untuk menangani kasus dugaan pencurian tersebut.
“Kita sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Kasatreskrim Polres Karimun dan para anggotanya yang telah berupaya keras dalam menangani perkara ini hingga SP2HP ke-8 untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ucapnya.
Tak lupa ia mengucapkan selamat bertugas kepada Kapolda Kepri yang baru dilantik yaitu Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Brigjen Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah, semakin meningkatkan kinerja yang baik khususnya kepolisian di Kepulauan Riau dan semakin dekat di hati masyarakat Kepri khususnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karimun, Gidion Karo Sekali, membenarkan bahwa Kompolnas RI telah menanggapi surat dari Datuk Azman Zainal.
“Minggu lalu tim itwasda sudah melakukan asistensi terhadap penanganan kasus kita, kita sajikan data dan fakta-fakta peristiwa, akhirnya tim telah mengetahui duduk perkara dan kendala-kendalanya, data tersebut mungkin juga sebagai jawaban kepada Kompolnas yang disurati oleh masyarakat. Tim juga memberikan beberapa masukan dan saran untuk kelancaran penanganan kasus tersebut demi memberikan kepastian hukum,” jelas Kasatreskrim. *
*(M Saputra)