Mandalapos.co.id, Jember – Wakil Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata dan Penghargaan di Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Tahun 2023, Selasa (19/12/2023) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.
Program Adiwiyata ini bertujuan untuk mencetak generasi yang peduli terhadap lingkungan hidup dan akan membangun rasa peduli terhadap lingkungan hidup, mulai dari lingkup keluarga sampai lingkup masyarakat.
Di antara sekolah yang menerima SK penetapan Sekolah Adiwiyata adalah SMPN 5 dan SMPN 7 Jember di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Murtini.
“Puji syukur Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik antara guru serta anak didik, bisa mengantarkan kedua sekolah SMPN 5 dan SMPN 7 lanjut sebagai sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi,” ungkap Murtini.
Murtini pun berharap SMPN 5 dan SMPN 7 tetap kompak untuk menjadi sekolah Adiwiyata Nasional bahkan Mandiri. **
*Slamet