Mandalapos.co.id, Tulang Bawang – Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menghadiri rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pemantauan pelayanan publik Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sekaligus pemberian penghargaan Pemkab Tuba kepada Kejari Tulang Bawang dan Kantor Pertanahan Tulang Bawang atas peran serta membantu penerbitan sertifikat tanah milik Pemkab Tuba, Selasa (17/10) di ruang rapat utama Lantai 2 Setdakab Tuba.
Pj.Bupati Tuba, Qudrotul Ikhwan,menyampaikan bahwa pada tahun 2022 yang lalu, capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) Kabupaten Tulang Bawang adalah 94,78% dan menduduki peringkat 4 (empat) di Provinsi Lampung.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hingga kini terus fokus dan berusaha untuk selalu memperbaiki Capaian MCP tersebut di tahun ini,” ujarnya.
Qudrotul juga menyebutkan, bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, seperti melaksanakan rapat rutin pembahasan capaian dan kendala dalam pelaksanaan dan pemenuhan dokumen pencegahan korupsi terintegrasi, sesuai pedoman MCP serta berkoordinasi dengan unit/lembaga terkait di luar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Qudrotul menambahkan, bahwa Pemkab Tulang Bawang telah mengikuti rekomendasi KPK terkait upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tulang Bawang.
“Hasil dari rekomendasi tersebut nantinya dapat dilihat ketika hasil SPI tahun 2023 dikeluarkan, apakah Nilai Indeks SPI kita akan meningkat atau justru menurun?. Pemkab Tulang bawang kami terus mendorong berlangsungnya survei Penilian Integritas, yang mana survei secara internal sudah terselesaikan dan survei eksternal saat ini masih terus berjalan,” jelasnya.
Dari segi Pelayanan Publik, sebut Qudrotul, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Menpan RB, di Kabupaten Tulang Bawang terdapat 2 (dua) perangkat daerah dengan capaian indeks A yaitu Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sedangkan berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian penyelenggraan publik pemerintah daerah tahun 2022 dari Ombudsman memperoleh nilai akhir 77,87 atau masuk ke dalam Kategori C dengan opini kualitas sedang. Salah satu upaya peningkatan Pelayanan Publik yaitu dengan beroperasinya MPP Mini di Kecamatan Banjar Agung
Sebelum menutup sambutannya, Qudrotul menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang dan BPN/ATR Tulang Bawang.
Dirinya pun mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang atas pendampingan kepada Dinas PUPR terkait proyek 10 strategis pemda, pendampingan kepada BPKAD terkait penyelesaian sengketa tanah dan aset pemda, serta pendampingan kepada Inspektorat terkait MoU Kerjasama Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Qudrotul juga mengucapkan terima kasih kepada BPN/ATR Tulang Bawang yang telah melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.*(ADV)
* (Andi Febri Gunawan)